Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 15 Perusahaan Berhasil Mencapai Status ‘Diawasi’ dalam Regulatory Sandbox
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > 15 Perusahaan Berhasil Mencapai Status ‘Diawasi’ dalam Regulatory Sandbox
Nasional

15 Perusahaan Berhasil Mencapai Status ‘Diawasi’ dalam Regulatory Sandbox

Wartajakarta.id 30 Mei 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Jelang akhir acara Health Innovation Day 2023 pada Selasa (30/5), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan 15 penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan (IDK) klaster telekesehatan yang telah mendapatkan status “Diawasi” dalam program Regulatory Sandbox.

Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes Setiaji menjelaskan regulatory sandbox merupakan program Kemenkes RI untuk menyediakan ‘ruang aman’ bagi penyelenggara IDK dalam mengembangkan inovasi, sekaligus membantu pemerintah dalam menyusun regulasi yang adaptif terhadap perkembangan industri teknologi kesehatan.

“Regulatory sandbox adalah mekanisme pengujian inovasi digital kesehatan oleh Kemenkes untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, teknologi, dan tata kelola. Pembelajaran selama proses uji dapat menjadi rekomendasi pengembangan kebijakan berbasis bukti oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Setiaji.

Penyelenggara inovasi digital kesehatan yang lolos verifikasi akan mendapatkan status ‘Tercatat’ untuk kemudian melalui serangkaian penilaian hingga mendapatkan rekomendasi dengan status kepesertaan regulatory sandbox ‘Diawasi’ dan ‘Dibina’.

Status ‘Tercatat’ diberikan kepada penyelenggara IDK yang sudah mendaftar serta telah lolos verifikasi dan validasi dokumen. Penyelenggara IDK dengan status ini akan menjalani serangkaian penilaian lanjutan untuk menjadi peserta regulatory sandbox Kemenkes RI.

Status ‘Diawasi’ diberikan kepada penyelenggara IDK yang telah melalui serangkaian penilaian dan berhasil mendapatkan rekomendasi. Sementara status ‘Dibina’ diberikan kepada penyelenggara IDK yang telah menyelesaikan seluruh mekanisme uji dalam regulatory sandbox.

Penyelenggara IDK dengan status ‘Diawasi’ dan ‘Dibina’ menjadi mitra Kemenkes RI dan akan mendapatkan pengawasan partisipatif untuk melindungi konsumen sebagai pengguna inovasi.

Kemenkes telah membuka pendaftaran regulatory sandbox perdananya untuk klaster telekesehatan pada tanggal 3 April-12 Mei 2023. Sebanyak 61 perusahaan penyelenggara IDK klaster telekesehatan mendaftar dan keseluruhannya lolos verifikasi dokumen, sehingga mendapatkan status ‘Tercatat’.

Setelah melalui serangkaian penilaian, sebanyak 15 perusahaan penyelenggara IDK klaster telekesehatan mendapatkan status ‘Diawasi’. 15 perusahaan tersebut sebagai berikut :

1. PT Riliv Psikologi Indonesia dengan produk Riliv
2. 99Sky Ventures Pte. Ltd. dengan produk Medic+
3. PT Wapindo Jasaartha dengan produk Klinik Simas Sehat
4. PT Good Doctor Technology Indonesia dengan produk Good Doctor
5. PT Naluri Hidup Indonesia dengan produk Naluri
6. PT myclnq sehat Indonesia dengan produk myclnq sehat
7. PT Indopasifik Teknologi Medika Indonesia dengan produk Lifepack
8. PT Alodokter Teknologi Solusi dengan produk Alodokter, Alomedika
9. PT Media Dokter Investama dengan produk Halodoc
10. PT Zetta Telecetege Internasional dengan produk Sehati TeleCTG
11. PT Telemedika Teknologi Indonesia dengan produk Getwell
12. PT Cepat Sembuh Hidup Sehat dengan produk FitHappy
13. PT Tele Cexup Indonesia dengan produk Cexup
14. PT Sejuta Kawan Sehat dengan produk SIRKA
15. PT SehatQ Harsana Emedika dengan produk SehatQ

Pelaksanaan program regulatory sandbox ini didukung oleh Kedutaan Besar Inggris. Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins mengatakan inovasi digital kesehatan adalah kunci untuk menjadikan kesehatan lebih inklusif, lebih merata, dan lebih tanggap terhadap tantangan Global.

Teknologi digital memainkan peran yang semakin penting dalam kehidupan manusia. Inilah saatnya mengoptimalkan penggunaan teknologi sebagai solusi dan terus mendorong transformasi di sektor kesehatan.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan jaringan dan hubungan kami antara Inggris dan sektor teknologi kesehatan dan digitalisasi kesehatan di Indonesia. Dalam mewujudkan komitmen tersebut, program digital kesehatan telah diluncurkan dan dirancang untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam pengembangan layanan digital dan selaras dengan rencana strategis Kementerian Kesehatan Indonesia,” ucap Jenkins.

Pemerintah Inggris menyatakan siap mendukung upaya Indonesia dalam mentransformasikan teknologi kesehatan, khususnya mendukung pengembangan ekosistem inovasi kesehatan melalui regulatory sandbox.

Previous Article Kemenkes Beri Penghargaan kepada Inovator Teknologi Kesehatan Terbaik
Next Article Presiden Jokowi Perintahkan Jajarannya Ambil Langkah Cepat Tangani TPPO
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Indonesia-Iran Bahas Penguatan Sistem Kefarmasian dan Alat Kesehatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Mei 2023
Nasional

Waspada Lonjakan Covid-19 Varian Arcturus

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 April 2023
Nasional

Penyaluran BBM Satu Harga, Maluku dan Papua Terbanyak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Januari 2024
Nasional

Road Show ke Gereja, Pemerintah Cek Penyelenggaraan Misa dan Perayaan Natal 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Desember 2024
Nasional

Kasus Asusila Ketua KPU, Wapres Angkat Bicara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Juli 2024
Nasional

Peresmian Tiga Jembatan Pengganti Jembatan Callender Hamilton di Provinsi Banten oleh Presiden Jokowi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Januari 2024
Nasional

Dorong Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, Presiden Jokowi Minta Borobudur Dikelola Entitas Tunggal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Juni 2023
Nasional

Tinjau Kawasan Ekonomi Perikanan Bebeng, Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan dan Fullbox untuk Nelayan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Mei 2025
Nasional

Sikapi Putusan MK, FMD Reformasi: Nasib Rakyat Dipermainkan Demi Nafsu Kekuasaan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account