Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Penipuan Umrah PT. NSWM, Polisi Periksa 38 Saksi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Penipuan Umrah PT. NSWM, Polisi Periksa 38 Saksi
Hukum

Kasus Penipuan Umrah PT. NSWM, Polisi Periksa 38 Saksi

Wartajakarta 1 April 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 38 saksi dalam kasus penipuan dan penelantaran jemaah umrah di Arab Saudi oleh PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM).

“Selain menangkap tiga tersangka, telah diperiksa 38 saksi dan tiga ahli, yaitu ahli hukum pidana, ahli Identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta ahli digital forensik,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, S.I.K, M.H., dikutip Antaranews.com, Kamis (30/3/23).

Menurut Kombes Pol. Hengki Haryadi, Kepolisian juga telah melakukan pemetaan jangkauan operasional PT. NSWM yang berkantor pusat di Kota Tangerang, Provinsi Banten.

“Kami lakukan pemetaan di kantor pusatnya yang berlokasi di Jalan MH Thamrin Cikokol, Kota Tangerang,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya juga melakukan pemblokiran beberapa nomor rekening PT. NSWM di sejumlah bank. “Ada empat (rekening) bank yang kita lakukan pemblokiran, mulai dari Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BSI,” pungkasnya.

Kombes Hengki juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti yang berhubungan dengan PT. NSWM, seperti berbagai dokumen perusahaan, aset tanah dan harta kendaraan bergerak lainnya yakni dua unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menambahkan, Kepolisian juga telah membuka saluran (hotline) dengan nomor 0812-8171-998 terkait dengan pelaporan para korban PT. NSWM ataupun yang terkait konteks masalah tersebut.

Previous Article Indonesia – Amerika Serikat Akhiri Kemitraan Program Bantuan COVID-19
Next Article Polisi Ungkap Tersangka Penipuan Travel Umroh Ganti Nama untuk Beraksi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kenali Dunia Kepolisian Lebih Dekat, Pelajar SMA Taruna Nusantara Kunjungi STIK Polri

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Hukum

Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB Penembak TNI dan Warga Sipil di Puncak Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 8 Oktober 2024
Hukum

HUT Bhayangkara ke 77, Presiden Jokowi Berikan Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juli 2023
Hukum

Bantu Pengamanan KTT G20, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sampaikan Terimakasih ke Pecalang Bali

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

Demi Keamanan Bersama, Kapolri Imbau Warga Tunda Demo Selama KTT ASEAN di Jakarta

Wartajakarta Wartajakarta 3 September 2023
Hukum

Penusuk Pemilik Toko Pakaian Resy Ariska di Tangerang Divonis 15 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Polres Jaksel Ungkap Bocah Bawa Mobil di Jalan Bangka Terobsesi Gim Simulator Mobil

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Daftar 28 Gerbang Tol Dalam Kota Ganjil-Genap

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Jadi Saksi, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account