Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik, Presiden Jokowi Minta Mentan SYL Sesuaikan Ketentuan Pupuk Bersubsidi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik, Presiden Jokowi Minta Mentan SYL Sesuaikan Ketentuan Pupuk Bersubsidi
Nasional

Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik, Presiden Jokowi Minta Mentan SYL Sesuaikan Ketentuan Pupuk Bersubsidi

Wartajakarta.id 27 April 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk merevisi aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula 6 jenis diubah menjadi 2 jenis yaitu urea serta nitrogen, phosphat, dan kalium (NPK).

“Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP [Permentan] Nomor 10 itu setelah sebuah proses-proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Mentan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/04/2023).

Presiden menekankan, ketersediaan pupuk khususnya untuk pangan strategis sangat krusial untuk menjamin ketahanan dan kualitas komoditas pangan.  Penggunaan pupuk organik tak hanya akan meningkatkan produktivitas pertanian di tanah air, tetapi juga dapat menjaga tingkat kesuburan tanah.

“Pupuk itu yang pertama adalah kesuburan tanah dan pupuk itu sekaligus adalah pengisian dari buah dan tentu hasil. Oleh karena itu, kebijakan pupuk harus ditata lebih efektif, lebih maksimal dengan tentu menggunakan berbagai instrumen-instrumen yang lebih terbaharukan, tidak hanya dengan cara-cara yang kemarin,” ujar Mentan.

Lebih lanjut, Presiden meminta Mentan untuk memacu produktivitas produsen pupuk organik khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Insyaallah tadi ada dua pupuk organik secara tersentral, artinya semua produsen-produsen pupuk yang ada dalam masyarakat dalam bentuk UMKM dan lain-lain harus dihidupkan kembali,” ujar Syahrul.

Kepala Negara juga memerintahkan Mentan untuk membuat percontohan berbasis komunitas atau asosiasi serta meningkatkan riset dan pelatihan untuk pengembangan pupuk organik.

“Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini, bagaimana pupuk organik menjadi penting,” tandas Mentan.

Previous Article Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri
Next Article Menhub Budi Karya Sumadi Minta Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Kedua pada 30 April dan 1 Mei
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi MBS Ki Bagus Hadikusumo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Desember 2024
Nasional

Menag Nasaruddin Umar Harap Haji 2025 Sukses

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Oktober 2024
Nasional

HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Siapkan Kualitas SDM, Jaga Kerukunan untuk Kepercayaan Internasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Agustus 2023
Nasional

Munakosah, Inovasi Baru Layanan Akomodasi dari Kemenag untuk Permudah Jemaah Saat di Asrama Haji

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Mei 2025
Nasional

Kemenkes Buka Kesempatan Dokter dan Dokter Gigi Ajukan Akreditasi Mandiri, Begini Caranya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Juni 2023
Nasional

Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Selandia Baru Jacinda Ardern

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 November 2022
Nasional

Iriana Ajak Para Pendamping Pemimpin G20 Melihat Kearifan Lokal Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pangan di Pasar Kemuning Pontianak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 November 2022
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Hadiri Perayaan Natal Nasional Tahun 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Desember 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account