Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: RUU Kesehatan Jamin Pendidikan Spesialis Murah dan Transparan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > RUU Kesehatan Jamin Pendidikan Spesialis Murah dan Transparan
Nasional

RUU Kesehatan Jamin Pendidikan Spesialis Murah dan Transparan

Wartajakarta.id 5 Mei 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Manfaat Rancangan Undang-undang (RUU) kesehatan dapat mendorong pendidikan dokter spesialis yang murah dan transparan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan melalui RUU Kesehatan pendidikan dokter spesialis dapat dilakukan berbasis rumah sakit di bawah pengawasan kolegium dan Kemenkes.

“Nantinya, peserta didik yang mengikuti pendidikan berbasis rumah sakit tidak perlu membayar biaya pendidikan karena akan dianggap sebagai dokter magang dan justru memperoleh pendapatan,” ujar dr. Syahril.

Pendidikan spesialis dapat dilakukan melalui program proctorship dimana dokter tidak perlu ke pusat pendidikan untuk mendapatkan pendidikan, tapi pengajarnya yang ke daerah untuk memberikan pendidikan di rumah sakit di daerah tersebut.

“Ini seperti skema di Inggris nantinya dimana jika ada daerah yang kekurangan dokter spesialis, maka dosennya yang diturunkan ke daerah tersebut untuk memberikan pendidikan. Jadi misalnya ada kekurangan dokter spesialis di Kalimantan, maka nanti pengajarnya yang kesana. Bukan dokternya yang ke Jawa,” kata Syahril.

Skema ini dinilai akan membantu menghilangkan bullying di pendidikan kedokteran.

Selain melalui skema tersebut, masalah bullying menjadi perhatian khusus DPR dan pemerintah dimana pasal anti-perundungan sudah diusulkan masuk dalam RUU Kesehatan.

Dikatakan dr. Syahril, Kemenkes mendapatkan laporan terjadinya perundungan. Namun banyak dokter yang takut bersuara ke publik karena beresiko terhadap karir mereka. Mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan tersebut.

Didalam usulan RUU Kesehatan pasal perlindungan dari bullying tercantum dalam pasal 208E poin d yang berbunyi ‘Peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan.’

Selain itu, mekanisme pendidikan spesialis berbasis rumah sakit juga akan menjamin proses masuknya lebih transparan dan berdasarkan test dan meritokrasi, tutup dr. Syahril.

 

Previous Article Kabaharkam Polri Fadil Imran Apresisasi Dukungan Masyarakat Sukseskan KTT ASEAN di Labuan Bajo
Next Article Kunjungi Pasar Natar Lampung, Presiden Jokowi Tinjau Harga Komoditas Pangan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi dan PM Lee Lakukan Pertemuan Bilateral di Singapura

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Maret 2023
Nasional

Pemerintah Indonesia dan Singapura Sepakati Kerja Sama di Sejumlah Bidang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Maret 2023
Nasional

Presiden Jokowi Undang Presiden Tanzania Hadiri Indonesia-Africa Forum

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2024
Nasional

Presiden Jokowi Ajak Mahasiswa di AMN Kembangkan Jiwa Wirausaha

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 November 2022
Nasional

Cegah Kekerasan, Wapres KH Ma’ruf Amin Minta Pengawasan Pesantren Diperketat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Oktober 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Bertemu Presiden Xi Jinping, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis dengan China

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 April 2024
Nasional

Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Dubes RI untuk Argentina, Ini yang Akan Dilakukan Sulaiman

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Oktober 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Manfaatkan Peluang Bonus Demografi dan Kepercayaan Internasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Agustus 2023
Nasional

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Gianyar Bali

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Oktober 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account