Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Cek Kondisi Kesehatan Masyarakat, Kemenkes akan Lakukan Survei pada Agustus
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Cek Kondisi Kesehatan Masyarakat, Kemenkes akan Lakukan Survei pada Agustus
Nasional

Cek Kondisi Kesehatan Masyarakat, Kemenkes akan Lakukan Survei pada Agustus

Wartajakarta.id 28 Juni 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan melakukan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada Agustus 2023. SKI ini bertujuan memotret status kesehatan masyarakat serta faktor risiko yang ada dalam masyarakat.

SKI ini juga bertujuan untuk melihat status gizi masyarakat karena SKI ini dipadukan dengan survei status gizi Indonesia yang dilakukan setahun sekali.

Tahun 2023 telah mendekati tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2020-2024. Kemenkes melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) akan melaksanakan SKI yang hasilnya diharapkan jadi evaluasi dan bahan masukan untuk penyusunan RPJMN 2025-2029.

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan SKI dibutuhkan untuk menyusun kebijakan program pembangunan kesehatan yang terarah dan tepat sasaran.

“Karena itu, SKI ini dibutuhkan sebagai alat bukti yang sangat sensitif yang mewakili kondisi kesehatan masyarakat Indonesia,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Teknis tingkat pusat SKI di gedung Kemenkes, Selasa (27/6).

Dalam pelaksanaan survei, dilakukan pengumpulan data melalui wawancara, pengukuran antropometri, dan pengukuran biomedis yang mencakup pemeriksaan gigi dan mulut. SKI 2023 akan dilakukan pada bulan Agustus hingga minggu pertama Oktober 2023, dengan melibatkan 586 ribu rumah tangga di 38 provinsi 514 kabupaten/kota.

Kepala BKPK Syarifah Liza Munira mengatakan data yang dihasilkan dari SKI akan diolah jadi informasi untuk pembangunan kesehatan dan sebagai rancangan RPJMN 2025-2029.

“Hasil SKI 2023 akan dimanfaatkan oleh pelaksana program Kementerian Kesehatan, termasuk pengembangan RPJMN oleh Bappenas. Kabupaten/kota dapat menggunakan data SKI 2023 untuk perencanaan, pemantauan, penerapan dan evaluasi program-program kesehatan dengan berbasis bukti,” ucap Liza.

Selanjutnya, komposit beberapa indikator SKI 2023 juga dapat digunakan dalam menyusun Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) di Indonesia yang dapat menunjukkan gambaran disparitas pembangunan kesehatan antar daerah di Indonesia.

Sampel survei terdiri dari kategori rumah tangga dan kategori rumah tangga Balita. Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan Kemenkes Pretty Multihartina menjelaskan desain metodologi SKI adalah ‘Potong Lintang’ menggunakan kerangka sampel BPS sebanyak 34.500 blok sensus yang masing-masing blok sensus terdiri dari 10 rumah tangga sehingga ada 345.000 rumah tangga.

Ditambah dengan pengukuran status gizi Balita yang masuk kategori rumah tangga Balita. Jumlahnya ada 345.000 rumah tangga Balita.

Pelaksanaan SKI 2023 melibatkan berbagai lembaga baik di pusat maupun daerah. Pada tingkat pusat, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Pusat Statistik.

Pada tingkat daerah melibatkan dinas-dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, dan institusi pendidikan tinggi di daerah. Dengan melibatkan lintas kementerian/lembaga, diharapkan agar kualitas pelaksanaan SKI 2023 meningkat sehingga data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan menjadi kebijakan yang tepat. Selain itu juga timbul komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan kegiatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, mengawal, dan memastikan kelancaran prosesnya di daerah.

Pelaksanaan SKI 2023 di lapangan melibatkan ribuan tenaga pendukung. SKI memanfaatkan kader Posyandu sebanyak 34.500 orang, pengumpul data atau enumerator yang berlatar belakang pendidikan D3 Kesehatan sebanyak 11.522 orang, 7.500 tenaga Puskesmas, dan 3 ribu dokter gigi.

Pada November diharapkan dapat dilakukan diseminasi hasil sementara pada 5 indikator utama SKI 2023, yaitu data prevalensi balita stunting, prevalensi balita wasting, persentase merokok pada usia 12-23 tahun, prevalensi obesitas usia lebih dari 18 tahun, dan persentase imunisasi dasar lengkap usia 12-23 bulan.

Previous Article Kesan Positif SPI Museum dan Cagar Budaya Saat Studi Banding di UT
Next Article Cerita Mahasiswa Indonesia Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air Akibat Peristiwa 1965
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Maret 2025
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Tiba di Ankara, Disambut Langsung Presiden Republik Turkiye Recep Tayyip Erdoğan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 April 2025
Nasional

Bertemu Presiden Prabowo Subianto, Delegasi Federation of Korean Industries Sepakat Perkuat Kerja Sama dengan Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 April 2025
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan TPST Kesiman Kertalangu di Denpasar Bali

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Maret 2023
Nasional

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Optimistis akan Integritas Komite Etik dan Komite Banding

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Agustus 2023
Nasional

Syarat Indonesia Menjadi Negara Maju, Menkes: Masyarakatnya Harus Sehat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 November 2023
Nasional

Wamenhan M Herindra Hadiri Rakor Persiapan KTT Ke-42 ASEAN Tahun 2023 Secara Daring

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 April 2023
Nasional

Nusantara Sharia Economic Forum 2024, Ini Tiga Arahan Wapres Ma’ruf Amin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Juli 2024
Nasional

Presiden Jokowi Ajak Menteri Luar Negeri ASEAN dan Mitra Menjadi Pemenang yang Terhormat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account