Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Demi Keselamatan, Polri Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Berkendara
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Demi Keselamatan, Polri Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Berkendara
Hukum

Demi Keselamatan, Polri Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Berkendara

Wartajakarta 26 Juli 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polri kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Hal ini menyusul peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 24 Juli 2023, dibandingkan dengan tanggal 23 Juli 2023 yang mencatatkan 202 kejadian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pada tanggal tersebut tercatat sebanyak 590 kejadian kecelakaan. Peningkatan ini mencapai 388 kejadian atau meningkat sebesar 192,08%.

Rinciannya, korban meninggal dunia 45 orang, luka berat 68 orang, luka ringan 596 orang, dan kerugian materi sebanyak Rp. 1.431.450.000.

“Mengalami peningkatan sebanyak 388 kejadian atau 192,08 persen,” ujar Ramadhan, Selasa (25/7/2023).

Selain itu, Ramadhan juga menyampaikan bahwa secara umum, gangguan kamtibmas juga mengalami peningkatan sebesar 1.052 kasus atau 101,35% dari hari Minggu, 23 Juli 2023 yang mencatatkan 1.038 kejadian menjadi 2.090 kejadian pada hari Senin, 24 Juli 2023.

Dalam data tersebut, ada 5 jenis kejahatan yang mencatatkan jumlah kejadian tertinggi, yaitu Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 197 kasus, narkotika dengan 142 kasus, curanmor dengan 75 kasus, judi dengan 8 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 29 kasus.

Polri mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan disiplin dalam berkendara serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, Polri juga terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Menurut Ramadhan, kehati-hatian dan kesadaran bersama dalam berlalu lintas menjadi kunci untuk mengurangi kecelakaan dan kejahatan di jalan raya.

Previous Article Lemonilo Luncurkan Sola Farm A Real Slice of Home, Camilan Keripik Kentang Tinggi Serat dan Bebas Gluten
Next Article Kabupaten Banyuwangi Jadi Pilot Project Gerakan Anak Sehat untuk Cegah Stunting
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak PN Serang

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Kasus Pembunuh Sopir Angkot di Kota Tangerang Dipicu Rebutan Penumpang

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Hukum

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Judi Online Terduga Pelaku Berinisial T

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik

Wartajakarta Wartajakarta 28 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10.100 Butir Ekstasi, 2 Residivis Dibekuk

Wartajakarta Wartajakarta 7 Oktober 2024
Hukum

Sejak Awal Ramadan, Polda Metro Jaya Catat Ada 8 Aksi Tawuran

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

Wartajakarta Wartajakarta 25 Desember 2024
Hukum

Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Pansela

Wartajakarta Wartajakarta 22 Januari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Warga Gagal Ujian SIM Bisa Diulang di Hari yang Sama

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account