Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Melakukan Penipuan Umrah, Pimpinan PT Wina Ekspres Tour and Travel Ditahan Polda Jabar
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Diduga Melakukan Penipuan Umrah, Pimpinan PT Wina Ekspres Tour and Travel Ditahan Polda Jabar
Nasional

Diduga Melakukan Penipuan Umrah, Pimpinan PT Wina Ekspres Tour and Travel Ditahan Polda Jabar

Wartajakarta.id 11 Agustus 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Satu lagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berurusan dengan aparat penegak hukum. Diduga melakukan penipuan, pimpinan PT Wina Ekspres Tour and Travel kini ditahan Polda Metro Jaya.

Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus, Mujib Roni, menjelaskan pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan kepada para pelanggar regulasi umrah. PT Wina Ekspres tidak memiliki izin, namun diduga menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah sehingga harus berurusan dengan penegak hukum.

“Tim kami bekerja sama dengan kepolisian terus melakukan penanganan masalah umrah. Terbaru sedang diproses masalah umrah yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak berizin PPIU di wilayah Jawa Barat,” terang Mujib di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

“Saat ini pelaku telah ditahan di Polda Jawa Barat. Pelaku merupakan pimpinan dari PT Wina Ekspres Tour and Travel yang diduga telah melakukan penipuan umrah kepada jemaah di Jawa Barat,” sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin mengatakan bahwa upaya penindakan terhadap para pelaku pelanggaran regulasi umrah dan haji terus dilakukan. Belum lama, Menteri Agama telah memberikan sanksi administratif (pembekuan izin sementara) kepada empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.

Keempat PPIU yang mendapat sanksi adalah PT. Amana Berkah Mandiri, PT. Arofah Mina, PT. Mubina Fifa Mandiri, dan PT. Arafah Medina Jaya. Mereka diberi sanksi karena terbukti tidak professional, lalai dan gagal memberangkatkan maupun memulangkan jemaah umrah.

“Tahun ini kami akan melakukan upaya penegakan hukum. UU 8 Tahun 2019 secara tegas telah mengatur berbagai larangan disertai dengan sanksi pidana bagi para pelanggar regulasi umrah dan haji khusus,” jelasnya.

“PPIU yang menerima sanksi administratif kami minta agar melakukan upaya pembenahan sampai sanksi tersebut kami cabut,” lanjutnya.

Ditambahkan Nur Arifin, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga telah mengirimkan surat edaran kepada para Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi agar mendata pelaku usaha umrah dan haji khusus yang tidak berizin PPIU dan PIHK.

“Kami telah meminta Kakanwil Kemenag Provinsi melakukan pengawasan perizinan, mendata pelaku usaha umrah dan haji yang tidak berizin PPIU-PIHK, lalu memberikan peringatan keras agar menghentikan usahanya. Kalau setelah diingatkan tidak menghentikan usahanya maka kami akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” tandasnya.

Previous Article Komnas Haji Dukung Langkah Kemenag RI Beri Sanksi Travel Umrah Tidak Profesional
Next Article Greenfields Dairy Indonesia Luncurkan Susu UHT Greenfields EXTRA
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Semangat Para Ibu Nasabah Mekaar Angkat Ekonomi Keluarga

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Januari 2024
Nasional

Ternyata Sudah Ada Motor Listrik sejak Belasan Tahun Lalu di Asmat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Juli 2023
Nasional

RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura dan RI-Fiji Disepakati, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Hubungan Bilateral

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 November 2022

PP Parmusi Undang Presiden Jokowi di Jambore Nasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 September 2023
Nasional

Presiden Jokowi Konfirmasi Kehadiran Para Pemimpin Negara pada KTT G20 Mendatang, Tinggal 3 yang Belum

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2022
Nasional

Rakernas Korpri 2023, Presiden Jokowi: Korpri Kekuatan Besar Penentu Kemajuan Bangsa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Oktober 2023
Nasional

Menkes Apresiasi Layanan Kesehatan RS Apung DoctorSHARE

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Oktober 2023
Nasional

Hak Dan Kewajiban Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, Dan Pasien Diatur Dalam UU Kesehatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 September 2023
Nasional

Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RS Wahidin Sudirohusodo, Ini Harapan Presiden Jokowi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 September 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account