Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes: Tidak Pernah Ada Pungutan Untuk Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes: Tidak Pernah Ada Pungutan Untuk Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis
Nasional

Kemenkes: Tidak Pernah Ada Pungutan Untuk Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis

Wartajakarta.id 2 November 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Oos fatimah Rosyati mengklarifikasi atas beredarnya surat yang berisi pungutan biaya untuk kegiatan undangan sosialisasi SE Rekrutmen Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis Kemenkes Periode III Tahun 2023.

“Kami sampaikan bahwa surat tersebut adalah informasi palsu” ucap Oos

Informasi ini dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran No HK. 02.03/F.III/3021/2023 Tentang Bantahan Surat Undangan Sosialisasi Surat Edaran Rekruitmen Bantuan Biaya Fellowhip Dokter Spesialis Kemenkes Periode III Tahun 2023, tertanggal 1 November 2023.

Surat Edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal ditujukan kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Direktur RS UPT Kemenkes seluruh Indonesia, Direktur RSUD seluruh Indonesia, Ketua Kolegium Dokter Spesialis seluruh Indonesia, dan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis seluruh Indonesia.

Kementerian Kesehatan tidak pernah memungut biaya apapun untuk pelaksanaan Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis, lanjut Oos.

“Seluruh pembiayaan pelaksanaan program Fellowship dokter spesialis berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan” lanjutnya lagi

Adapun sosialisasi terkait Surat Edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan telah dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat tanggal 21 dan 22 September 2023 melalui zoom meeting, dan tidak ada pungutan biaya apapun, lanjut Oos.

Oos juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berhati hati atas informasi palsu yang beredar, dan meminta semua pihak untuk segera melapor ke Kementerian Kesehatan bila menemukan surat palsu mengatasnamakan Kementerian Kesehatan.

Previous Article Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Bersama Bangun IKN
Next Article Groundbreaking Pembangunan BPJS Ketenagakerjaan di IKN, Presiden Jokowi: Lengkapi Fasilitas Layanan Masyarakat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Menhan Prabowo Subianto Serahkan Pesawat C-130J-30 Super Hercules Keempat ke TNI AU

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2024
Nasional

PLN Gandeng ITDC Pasang SPKLU di KEK Mandalika

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Maret 2023
Nasional

Masyarakat Bisa Gunakan Jenis Vaksin COVID Manapun untuk Lengkapi Dosis

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Mei 2023
Nasional

Dibuka Presiden Jokowi, Forum Air Sedunia ke-10 Resmi Dimulai

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Mei 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Bertemu Jenderal SBY di Pacitan, Bahas Soal Kebangsaan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Mei 2023
Nasional

Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2024, Presiden Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen, Inflasi 2,8 Persen

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Agustus 2023
Nasional

Menag Nasaruddin Umar dan UIII Bahas Indonesia Sebagai Pusat Keilmuan Islam Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2024
Nasional

Presiden Jokowi Cek Harga Pangan di Pasar Menteng Pulo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Juni 2023
Nasional

DPR RI Sepakat Kemenag Realokasi Anggaran Rp616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Desember 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account