Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: PJLP Diduga Berbuat Asusila, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Pastikan Bakal Pecat Jika Terbukti Bersalah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Jakarta Timur > PJLP Diduga Berbuat Asusila, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Pastikan Bakal Pecat Jika Terbukti Bersalah
JakartaJakarta Timur

PJLP Diduga Berbuat Asusila, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Pastikan Bakal Pecat Jika Terbukti Bersalah

Wartajakarta 1 April 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta memastikan bakal menjatuhkan sanksi berat bagi tenaga pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin Gulkarmat Jakarta Timur yang diduga melakukan perbuatan asusila kepada anak kandungnya sendiri.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan kepolisian. Ia menyampaikan, terduga pelaku terancam dipecat atau diputus kontraknya apabila terbukti bersalah dan telah mencemarkan nama baik institusi.

“Sudah dipanggil yang bersangkutan oleh Sudin Gulkarmat Jakarta Timur dan kita BAP. Kita tidak akan melindungi, tapi proses praduga tak bersalah tetap ada. Kita hanya lakukan administratif. Kalau dia memang salah ini sudah mencemarkan nama baik institusi, akan kita lakukan tindakan putus kontrak,” tegas Satriadi, Senin (1/4).

Sebelumnya, seorang pria yang merupakan tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur berinisial SN, dipolisikan mantan istri setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia lima tahun.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Previous Article Bank DKI Santuni Anak Yatim dan Duafa, Totalnya Rp 1,7 Miliar
Next Article Geliat Arus Mudik Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Pulogebang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

Wali Kota Jaktim Uji Coba Enam Pompa Mobile Trailer Baru

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Jakarta

212 ASN Jaksel Ikuti Pembekalan Pensiun

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Jakarta

Pohon Rawan Tumbang di Kelurahan Pulau Kelapa Dipangkas

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Jakarta

20 PLO Transjakarta Raih Penghargaan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Desember 2022
Jakarta

Pj Gubernur DKI Terima Audiensi Direksi Katadata Indonesia

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2022
Jakarta

Pj Gubernur Ajak Anak Yatim dan Disabilitas Nobar Film Tegar

Wartajakarta Wartajakarta 25 Desember 2022
Jakarta

Siswa Sekolah Rakyat Ancol Diedukasi Tanggap Bencana

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Jakarta

Heru Apresiasi Peresmian Gedung K9 Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Jakarta

Jaktim Juara Umum Festial Olahraga Rakyat

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account