Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kadin Luncurkan Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Bisnis > Kadin Luncurkan Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis
Bisnis

Kadin Luncurkan Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Wartajakarta 9 Mei 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Perkembangan bisnis dan kompleksitas pasar di era digital memerlukan layanan yang bersifat efisien dan efektif dalam berbagai hal termasuk penyelesaian sengketa bisnis. Saat ini, penyelesaian sengketa bisnis umumnya dilakukan melalui proses litigasi dan arbitrase. Selain melalui kedua proses ini, penyelesaian sengketa bisnis dapat dilakukan melalui proses mediasi. Sebagai payung bagi para pelaku usaha, Kadin Indonesia berkomitmen untuk menjalankan mandatnya, termasuk dalam menyediakan alternatif layanan penyelesaian sengketa bisnis dalam bentuk mediasi melalui Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI).

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan,Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia menghadirkan alternatif layanan penyelesaian sengketa bisnis yang mengedepankan efisiensi, efektivitas serta profesionalisme bagi dunia usaha.

“Hadirnya Lembaga Mediasi Sengketa Kadin Indonesia, menjadi solusi alternatif penyelesaian sengketa bisnis dan usaha. Melalui mediasi, maka penyelesaian masalah sengketa diharapkan dapat dilakukan secara konsensus, efisien dan damai,” ujar Arsjad.

Lembaga Mediasi Kadin awalnya dibentuk pada 30 Juni 2011 dalam rangka memberikan pelayanan mediasi, menyelenggarakan pelatihan calon mediator, melakukan akreditasi dan sertifikasi mediator, dan kerja sama dengan lembaga mediasi nasional maupun internasional. Dalam rangka memperkuat layanan mediasi sengketa bisnis bagi pelaku usaha, khususnya melalui adopsi teknologi dan jaringan internasional, Kadin Indonesia saat ini menghadirkan mediator bersertifikat dengan latar belakang dunia usaha.

Selanjutnya, Pengurus Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia juga merupakan tenaga profesional yang bekerja secara independen dan wajib melapor kepada Ketua Umum Kadin Indonesia, selaku penanggung jawab, jika ada pihak yang tidak melaksanakan kesepakatan perdamaian yang dikeluarkan oleh lembaga.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono mengatakan, ada dua layanan yang ditawarkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia, yaitu mediasi komersial, mediasi pro bono untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang telah terkurasi sesuai standar, serta layanan pembinaan dalam bentuk pelatihan mediator dan sertifikasi serta akreditasi mediator.

“Seluruh layanan ini diperlukan dalam ekosistem bisnis Indonesia yang sangat dinamis. Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia nantinya dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota Kadin dan pengusaha Indonesia, baik dari skala kecil, menengah, hingga besar,” ucap Dhaniswara.

Guna menunjang peran Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia dalam menyelesaikan sengketa bisnis secara efisien dan efektif, Kadin Indonesia juga akan berkolaborasi dengan sejumlah mitra strategis,  mulai dari pelaku usaha di bidang  UMKM dan koperasi, industri, perdagangan, serta asosiasi dan himpunan kementerian hingga lembaga terkait seperti Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi/BKPM, dan lainnya.

“Kami berharap seluruh pelaku bisnis dan industri dari skala UMKM hingga besar, dapat memanfaatkan layanan yang diberikan oleh Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia. Lembaga ini tidak hanya tentang penyelesaian sengketa, tetapi juga tentang pembangunan dunia usaha secara damai dan berkesinambungan. Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang tepat, kita bisa menciptakan iklim bisnis yang inklusif, berkelanjutan, dan kolaboratif,” tandas Arsjad.

Previous Article Presiden Jokowi: Ekonomi Indonesia Triwulan I-2024 Tumbuh Hingga 5,11 Persen
Next Article Biaya Servis Skutik Terbaru Yamaha LEXi LX 155 Selama 3 Tahun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Bisnis

Motor Tetap Gaspol Usai Perjalanan Jauh, Ini Dia 7 Item yang Perlu Diperiksa dan Diservis Secara Rutin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 April 2025
Bisnis

CIMB Niaga Dukung Penggiat Bisnis UMKM di Bali

Wartajakarta Wartajakarta 4 November 2023
Bisnis

Pada COP29, PLN Paparkan Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Swasembada Energi Berkelanjutan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 November 2024
Bisnis

60 Pohon Pelangi Tandai Kehadiran AEON Store di Alam Sutera

Wartajakarta Wartajakarta 16 Agustus 2023
Bisnis

Perubahan di Sektor Dapur Pacu LEXi LX 155 Tingkatkan Performa Berkendara

Wartajakarta Wartajakarta 13 Februari 2024
Bisnis

IOH Gelar Seremoni Penyerahan Hadiah Pemenang Program “IMPoin Pesta Hadiah 2022”

Wartajakarta Wartajakarta 7 Februari 2023
Bisnis

Pertamina dan Polri Jalin Sinergi, Kerja Sama Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 25 April 2024
Bisnis

Huawei Ungkap 3 Kontribusi Utama Operator Telekomunikasi bagi Perekonomian Digital di Kawasan Pasifik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Mei 2025
Bisnis

Samsung Pamerkan Teknologi Terbaru di CES 2025: AI, IoT, dan Kesehatan Digital

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Januari 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account