Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sampaikan Laporan ke Presiden Jokowi, TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Sampaikan Laporan ke Presiden Jokowi, TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab
Nasional

Sampaikan Laporan ke Presiden Jokowi, TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab

Wartajakarta.id 14 Oktober 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Presiden Joko Widodo menerima laporan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. Tim yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md tersebut diterima Presiden sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam laporannya, TGIPF menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab.

“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga sebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan,’ yang satu bilang ‘saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA,’ sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” tegas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa tanggung jawab tersebut meliputi tanggung jawab hukum yang berdasar pada aturan-aturan resmi dan tanggung jawab moral. Menurutnya, hukum sebagai norma sering kali tidak jelas atau dimanipulasi, sehingga tanggung jawab asas hukum yang harus diutamakan.

“Tanggung jawab asas hukum itu apa? Solus populi suprema lex, keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik terinjak-injak. Lalu, ada tanggung jawab moral di atas itu,” jelasnya.

Dalam laporannya, TGIPF juga memberikan catatan akhir–yang juga digarisbawahi oleh Presiden Joko Widodo–yakni agar Polri meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini.

“TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri. Ini tadi tanggung jawab hukum. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” ungkapnya.

Mahfud juga menyampaikan bahwa TGIPF menyampaikan laporan secara independen. Nantinya, laporan dari TGIPF tersebut akan diolah oleh Presiden Jokowi untuk menjadi bahan pertimbangan terkait kebijakan keolahragaan nasional.

“Kami menyampaikan laporan betul-betul secara independen sebagai laporan. Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholders tentu saja yang ada menurut peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Previous Article Wamenhan RI M Herindra Dukung Hibah ex Kapal Perang Dijadikan Museum Bahari di Pariaman
Next Article BMKG: Sepekan ke Depan Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
Nasional 8 Juni 2025
Undang Hadiri KTT G7, PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo
Nasional 7 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Terima Ucapan Iduladha 1446 H dari Presiden Erdoğan
Nasional 6 Juni 2025
Presiden Prabowo Sambut Timnas Sepak Bola Indonesia di Kertanegara
Nasional 6 Juni 2025
Jelang Lawan Jepang, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Minder, Kita Bangsa Besar
Nasional 6 Juni 2025
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Hukum 6 Juni 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Komitmen Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Kemakmuran Masjid Sheikh Zayed
Nasional 6 Juni 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Langsung Kemenangan Krusial Timnas Indonesia atas China di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Nasional 6 Juni 2025
Presiden Prabowo Gelar Video Conference dengan Empat Polda
Nasional 6 Juni 2025
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Australia Richard Marles di Kertanegara
Nasional 6 Juni 2025

You Might also Like

Nasional

Prabowo Subianto Kunker ke Australia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Agustus 2024
Nasional

Diresmikan Presiden Jokowi, SPAM Regional Mebidang Siap Suplai 88.000 Rumah Tangga

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Agustus 2023
Nasional

Pemerintah Arab Saudi Beri Penghargaan Tiga Negara Pengirim Jemaah Terbesar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Agustus 2023
Nasional

Antisipasi Kemacetan Arus Mudik, Pemerintah Akan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Maret 2023
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan IKN di Kawasan Ibu Kota Nusantara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Agustus 2024
Nasional

Reog Ponorogo dari Indonesia Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 September 2023
Nasional

Presiden Jokowi Akan Terbitkan Inpres Selesaikan Rekomendasi Terkait Pelanggaran HAM Berat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Januari 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Pengarahan Presiden Jokowi Kepada Pejabat TNI dan Polri di IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 September 2024
Nasional

Hasan Nasbi Mundur dari Jabatannya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 April 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account