Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kabur dari Sel Polsek Jatiasih, 5 dari 7 Tahanan Kembali Ditangkap
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kabur dari Sel Polsek Jatiasih, 5 dari 7 Tahanan Kembali Ditangkap
Hukum

Kabur dari Sel Polsek Jatiasih, 5 dari 7 Tahanan Kembali Ditangkap

Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polsek Jatiasih kembali menangkap lima dari tujuh orang tahanan yang melarikan diri. Para tahanan tersebut kabur dari dalam sel pada Kamis (13/10/2022) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan pasca tujuh tahanan melarikan diri pihaknya mengerahkan seluruh personil untuk menangkap kembali.

“Jumlah tahanan yang kabur tujuh orang, Alhamdulilah pada hari ini (Sabtu), sampai pada siang tadi atau sore sudah kita tangkap kembali sebanyak lima orang,” ungkap Kombes Hengki dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (16/10/2022).

Kelima tahanan yang diamankan, lanjut Hengki, kemudian ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Para tahanan itu diamankan oleh petugas di beberapa wilayah seperti Sunter, Kosambi Tanggerang, dan Karawang.

Adapun tujuh tahanan yang kabur di antaranya merupakan dua tahanan kasus curanmor dan lima kasus narkoba. Mereka menjebol tembok tahanan dan kabur melalui lubang dengan diameter sekitar 40 cm yang terhubung langsung ke makam di belakang Polsek.

Sementara itu, Propam Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket yang berjaga saat ketujuh tahanan tersebut kabur.

“Terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, akan kami tindak tegas, terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap kemanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih,” .

Selain itu, pejabat yang berwenang di Polsek Jatiasih juga akan mendapat sanksi tegas. “Dan terhadap personil, sekali lagi yang melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya, kita lakukan proses pelanggaran disiplin,” tutur Hengki.

Previous Article Polisi Amankan Residivis Curanmor Meresahkan di Tambora
Next Article Pakai HP di Istana, Kasetpres: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Harus Tahu Kondisi Ibu Kota
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Penyebab Kematian Pelaku Penembakan di Gedung MUI

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Kasus Pungli di Rutan KPK, Sepuluh Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2024
Hukum

AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Wartajakarta Wartajakarta 29 Maret 2025
Hukum

Polisi Tahan Pelaku Anak AG Terkait Kasus Penganiayaan Cristalino David Ozora

Wartajakarta Wartajakarta 9 Maret 2023
Hukum

Benarkah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK?

Wartajakarta Wartajakarta 14 Juni 2023
Hukum

Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah Laporkan Budi Dalton, Mang Saswi, dan Sule Terkait Ucapan Miras

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Hukum

Habib Bahar Bin Smith Ditembak OTK, Polisi Sudah Olah TKP

Wartajakarta Wartajakarta 15 Mei 2023
Hukum

Kasus Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya: Masih Lengkapi Berkas Perkara

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Hukum

Peringati HUT ke-74 Korpolairud, Kabaharkam Polri Pimpin Transplantasi Terumbu Karang

Wartajakarta Wartajakarta 20 November 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account