Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Jokowi Tetapkan Panitia Nasional High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships dan Forum Indonesia Afrika Ke-2
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Presiden Jokowi Tetapkan Panitia Nasional High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships dan Forum Indonesia Afrika Ke-2
Nasional

Presiden Jokowi Tetapkan Panitia Nasional High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships dan Forum Indonesia Afrika Ke-2

Wartajakarta.id 19 Agustus 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multi-pihak (High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships) dan Forum Indonesia-Afrika (Indonesia-Africa Forum) Ke-2 pada tanggal 16 Agustus 2024.

Panitia Nasional Penyelenggaraan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multi-pihak (HLF MSP) dan Forum Indonesia-Afrika (IAF) Ke-2 mempunyai tugas menyusun dan menetapkan rencana kerja dan anggaran penyelenggaraan, melakukan persiapan dan penyelenggaraan, melakukan monitoring penyelenggaraan, melakukan evaluasi penyelenggaraan, dan menyusun laporan penyelenggaraan HLF MSP dan IAF Ke-2 yang akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 1-3 September 2024.

Dalam Pasal 5 peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini, disebutkan bahwa Panitia Nasional dipimpin oleh Pengarah yang bertugas memberikan arahan, saran, dan pertimbangan dalam rangka penyelenggaraan HLF MSP dan IAF Ke-2. Pengarah terdiri atas Presiden RI, Wakil Presiden RI, beserta para Menteri Koordinator.

Selain Pengarah, Panitia Nasional juga terdiri atas Ketua Pelaksana, Penanggung Jawab Bidang, dan Sekretariat.

“Ketua Pelaksana HLF MSP dan IAF Ke-2 dijabat bersama oleh Menteri Luar Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” ketentuan Pasal 6.

Ketua Pelaksana mempunyai tugas mengoordinasikan penyelenggaraan rangkaian persiapan dan pelaksanaan HLF MSP dan IAF Ke-2; mengoordinasikan pelaksanaan tugas Penanggung Jawab Bidang; dan menyampaikan laporan penyelenggaraan HLF MSP dan IAF Ke-2 kepada Pengarah.

Terdapat empat Penanggung Jawab dalam Panitia Nasional HLF MSP dan IAF Ke-2, yaitu:
a. Penanggung Jawab Bidang Substansi yang diketuai oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk HLF MSP dan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) untuk IAF Ke-2;
b. Penanggung Jawab Bidang Penyelenggaraan Acara, Logistik, Kesehatan, dan Infrastruktur yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg);
c. Penanggung Jawab Bidang Komunikasi dan Media yang diketuai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo); dan
d. Penanggung Jawab Bidang Pengamanan yang diketuai oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ditegaskan dalam Keppres, Panitia Nasional dalam melaksanakan tugasnya dapat melakukan kerja sama dan/atau koordinasi dengan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, swasta, serta pihak lain yang dianggap perlu.

“Masa kerja Panitia Nasional terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Presiden ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,” ditegaskan dalam Keppres 26/2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2024.

Previous Article Presiden Jokowi Lantik Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM, Supratman Andi Atgas Menkumham, Rosan Perkasa Roeslani Menteri Investasi/Kepala BKPM, dan Angga Raka Prabowo Wamenkominfo
Next Article Wapres K.H. Ma’ruf Amin Dorong Konstitusi Indonesia Lebih Responsif Terhadap Perubahan Global
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Indonesia pada Energi Terbarukan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 November 2024
Nasional

Densus 88 Antiteror Polri: Hasil Pemeriksaan Keluarga Terduga Pelaku Tidak Terlibat Terorisme

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Agustus 2024
Nasional

Inilah Tips Agar Mudik Jalur Darat Aman dan Nyaman

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 April 2024
Nasional

Indonesia Pecahkan Rekor Dunia untuk Pergelaran Angklung

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Agustus 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim, Bicara Hubungan Bilateral dan Regional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Mei 2023
Nasional

Sulaiman Dilantik Presiden Jokowi sebagai Dubes LBBP RI untuk Argentina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Oktober 2023
Nasional

Sekjen Kementerian Agama Minta PKUB Inisiasi Even Internasional Kerukunan Umat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Mei 2025
Nasional

Presiden Jokowi akan Keluarkan Inpres untuk Selesaikan Rekomendasi Tim PPHAM

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Minta Para Investor untuk Tidak Ragu Tanamkan Modalnya di IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account