Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Jokowi Tetapkan Panitia Nasional High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships dan Forum Indonesia Afrika Ke-2
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Presiden Jokowi Tetapkan Panitia Nasional High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships dan Forum Indonesia Afrika Ke-2
Nasional

Presiden Jokowi Tetapkan Panitia Nasional High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships dan Forum Indonesia Afrika Ke-2

Wartajakarta.id 19 Agustus 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multi-pihak (High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships) dan Forum Indonesia-Afrika (Indonesia-Africa Forum) Ke-2 pada tanggal 16 Agustus 2024.

Panitia Nasional Penyelenggaraan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multi-pihak (HLF MSP) dan Forum Indonesia-Afrika (IAF) Ke-2 mempunyai tugas menyusun dan menetapkan rencana kerja dan anggaran penyelenggaraan, melakukan persiapan dan penyelenggaraan, melakukan monitoring penyelenggaraan, melakukan evaluasi penyelenggaraan, dan menyusun laporan penyelenggaraan HLF MSP dan IAF Ke-2 yang akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 1-3 September 2024.

Dalam Pasal 5 peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini, disebutkan bahwa Panitia Nasional dipimpin oleh Pengarah yang bertugas memberikan arahan, saran, dan pertimbangan dalam rangka penyelenggaraan HLF MSP dan IAF Ke-2. Pengarah terdiri atas Presiden RI, Wakil Presiden RI, beserta para Menteri Koordinator.

Selain Pengarah, Panitia Nasional juga terdiri atas Ketua Pelaksana, Penanggung Jawab Bidang, dan Sekretariat.

“Ketua Pelaksana HLF MSP dan IAF Ke-2 dijabat bersama oleh Menteri Luar Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” ketentuan Pasal 6.

Ketua Pelaksana mempunyai tugas mengoordinasikan penyelenggaraan rangkaian persiapan dan pelaksanaan HLF MSP dan IAF Ke-2; mengoordinasikan pelaksanaan tugas Penanggung Jawab Bidang; dan menyampaikan laporan penyelenggaraan HLF MSP dan IAF Ke-2 kepada Pengarah.

Terdapat empat Penanggung Jawab dalam Panitia Nasional HLF MSP dan IAF Ke-2, yaitu:
a. Penanggung Jawab Bidang Substansi yang diketuai oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk HLF MSP dan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) untuk IAF Ke-2;
b. Penanggung Jawab Bidang Penyelenggaraan Acara, Logistik, Kesehatan, dan Infrastruktur yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg);
c. Penanggung Jawab Bidang Komunikasi dan Media yang diketuai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo); dan
d. Penanggung Jawab Bidang Pengamanan yang diketuai oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ditegaskan dalam Keppres, Panitia Nasional dalam melaksanakan tugasnya dapat melakukan kerja sama dan/atau koordinasi dengan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, swasta, serta pihak lain yang dianggap perlu.

“Masa kerja Panitia Nasional terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Presiden ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,” ditegaskan dalam Keppres 26/2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2024.

Previous Article Presiden Jokowi Lantik Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM, Supratman Andi Atgas Menkumham, Rosan Perkasa Roeslani Menteri Investasi/Kepala BKPM, dan Angga Raka Prabowo Wamenkominfo
Next Article Wapres K.H. Ma’ruf Amin Dorong Konstitusi Indonesia Lebih Responsif Terhadap Perubahan Global
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara

Akhiri Misi Kemanusiaan, The Indonesian EMT Serahkan Rumah Sakit Lapangan ke Pemerintah Myanmar

Pemimpin Selanjutnya Tentukan Indonesia Jadi Negara Maju, Presiden Jokowi: Peluangnya 13 Tahun ke Depan

Presiden RI Jokowi: Kemhan Harus Bisa Menjadi Orkestrator

Polri Terima 190 Laporan Polisi Terkait TPPO, 212 Jadi Tersangka

You Might also Like

Nasional

Cegah Kegawatdaruratan pada Jemaah, Kemenkes Siagakan Tim Kesehatan di 2 Bandara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Mei 2023
Nasional

Kasetpres Heru Budi Hartono Resmikan SPKLU di Istana Kepresidenan Bogor

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Maret 2023
Nasional

Jemaah Haji Lansia Perlu Waspada Cedera Terjatuh Saat Beribadah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Juni 2023
Nasional

Permudah Akses Masyarakat, Wamenkes Resmikan Layanan Hemodialisis RS Hasri Ainun Habibie

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2023
Nasional

Hadiri Sesi Kerja Mitra G7, Presiden Jokowi Dorong Kolaborasi dan Inklusivitas Kerja Sama Global

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Mei 2023
Nasional

Kemenag RI Kirim 15 Widyaiswara Short Course AI ke Korea Selatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Juli 2024
Nasional

Prabowo Subianto Dampingi Presiden Jokowi Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Oktober 2024
Nasional

Komdigi akan Implementasi SIM Card Berbasis Biometrik Face Recognition mulai Awal 2026

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Desember 2025
Nasional

Presiden Jokowi Ajak PGII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account