Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Upah Guru Berstatus KKI bakal Sesuai UMP
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Upah Guru Berstatus KKI bakal Sesuai UMP
Jakarta

Upah Guru Berstatus KKI bakal Sesuai UMP

Wartajakarta.id 31 Oktober 2024
Share
1 Min Read
SHARE
Pemprov DKI Jakarta telah merekrut para guru honorer untuk menjadi guru berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).

Untuk itu, kalangan politisi di DPRD DKI Jakarta mengingatkan agar kejelasan status itu disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan para guru.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Subki mengatakan, kesejahteraan guru honorer harus menjadi prioritas oleh Dinas Pendidikan.

Mengingat, upah guru honorer di Jakarta hingga kini masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Hal itu diungkapkan Subki dalam rapat konsultasi bersama Dinas Pendidikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10).

Besaran UMP DKI Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381. Sedangkan masih banyak guru honorer dibayar upah sebesar Rp2 juta per bulan.

Menurut Subki, guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa. Sehingga perlu dapat perhatian khusus terkait tingkat kesejahteraan.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan membuat kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik berstatus KKI.

“Guru minimal syaratnya S1,” ucap Subki.

Dalam rapat tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, telah merekrut guru honorer menjadi guru berstatus KKI.

“Kami sudah melakukan seleksi 2.704 guru dari honorer menjadi KKI. Insyaallah, gajinya sesuai standar UMP,” tukas Purwosusilo.

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Menelisik Wisata Masjid Tua di Jakarta
Next Article Rusun Gratis untuk Korban Kebakaran Manggarai, Khoirudin Tegaskan Sangat Mendukung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

PPSU Setu Bersihkan Kawasan Jl Bambu Wulung

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Jakarta

Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Pulau Panggang Ditata

Wartajakarta Wartajakarta 28 Oktober 2022
Jakarta

Iwan Sakri Terpilih sebagai Ketua IOF Pengda DKI Jakarta Periode 2023-2027 Secara Aklamasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Januari 2023
Jakarta

Tiang PJU Roboh di Jl Raya Bogor Berhasil Dievakuasi

Wartajakarta Wartajakarta 24 Oktober 2022
Jakarta

Ini Arahan Heru Saat Rapim Tingkat Kota Jakpus

Wartajakarta Wartajakarta 5 Desember 2022
Jakarta

30 Petugas LH Bersihkan Sampah di Kawasan Gereja Immanuel

Wartajakarta Wartajakarta 25 Desember 2022
Jakarta Timur

Pembangunan Crossing Saluran di Jl Raden Inten Telah Rampung

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Jakarta

Warga Kembangan Selatan Puji Keberadaan Posko Pengaduan

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Jakarta

Pembangunan Sky Bridge di Jalan Kebon Kacang Raya Dimatangkan

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account