Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional

PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi

Wartajakarta.id 29 Mei 2025
Share
3 Min Read
SHARE

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa pelaksanaan dam dan kurban bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci wajib dilakukan melalui Proyek Adahi. Ketentuan ini sesuai dengan kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan Proyek Adahi sebagai satu-satunya mekanisme resmi, sah, dan legal dalam penyembelihan hewan selama musim haji 1446 H/2025 M.

“Pemerintah Arab Saudi menegaskan, seluruh pelaksanaan penyembelihan hewan dam dan kurban hanya dapat dilakukan melalui Proyek Adahi yang dikelola oleh Al-Hay’ah Al-Malikiyyah li Madīnat Makkah wal-Masyāʿir al-Muqaddasah,” ujar Muchlis dalam konferensi pers di Makkah, Rabu (28/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa hal ini didasarkan pada kebijakan resmi Taʿlīmāt al-Ḥajj Tahun 1446 H dan surat Deputi Hubungan Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tertanggal 28 Dzulqa’dah 1446 H.

“Segala bentuk transaksi atau keterlibatan dengan pihak lain di luar Proyek Adahi dalam pelaksanaan kurban dan dam dianggap sebagai pelanggaran hukum, dan dapat dikenakan sanksi oleh Pemerintah Arab Saudi,” tegasnya.

Dua Skema Pelaksanaan

Sebagai langkah penyesuaian, PPIH Arab Saudi menetapkan dua skema pelaksanaan dam dan kurban untuk jemaah Indonesia:

A. Penyembelihan di Tanah Suci

* Jemaah haji reguler, baik mandiri maupun melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akan didata oleh Ketua Kloter, dilaporkan ke Ketua Sektor, dan difasilitasi teknis pembayarannya oleh PPIH Arab Saudi kepada Proyek Adahi.
* Jemaah haji khusus akan dikoordinasikan oleh masing-masing Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan dilaporkan kepada Kepala Bidang Pengawasan PIHK di Daerah Kerja (Daker) Makkah.
* Batas akhir pengumpulan data adalah Jumat, 30 Mei 2025 / 3 Dzulhijjah 1446 H, pukul 15.00 waktu Arab Saudi.

B. Penyembelihan di Tanah Air

* Bagi jemaah yang mengikuti pendapat ulama yang membolehkan penyembelihan dam dilakukan di luar Tanah Suci, pelaksanaannya dapat dilakukan di Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
* Pembayaran dilakukan melalui rekening resmi yang telah ditetapkan oleh BAZNAS.

Imbauan dan Komitmen

Muchlis mengimbau seluruh jemaah agar tidak melakukan transaksi dengan calo, pedagang musiman, atau rumah potong hewan tidak resmi di Tanah Suci. “Kami mengimbau jemaah untuk tidak bertransaksi di luar Proyek Adahi. Ini penting demi kemabruran ibadah, keamanan pribadi, dan ketertiban bersama,” ujarnya.

PPIH Arab Saudi, lanjut Muchlis, berkomitmen untuk terus mendampingi jemaah Indonesia dalam setiap aspek pelaksanaan ibadah haji. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media yang telah berperan aktif dalam menyebarkan informasi haji secara akurat dan luas kepada masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama semua pihak dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, insya Allah pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan berjalan lancar dan penuh keberkahan,” pungkasnya.

Previous Article Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Next Article Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Presiden Jokowi Instruksikan Tindak Lanjut Rekomendasi Terkait Pelanggaran HAM Berat

Pemerintah Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan di Jalur Tol Jakarta-Cikampek

Mpok Darti Jadi Inovasi Cegah Stunting di Kabupaten Barru Sulsel

Polri Periksa Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Menhan Prabowo Subianto Resmikan RS dr. H. Sadjiman di Bogor untuk TNI dan Masyarakat

You Might also Like

Nasional

MK Wajibkan Pemerintah Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Mei 2025
Nasional

Indonesia Bangun Center of Excellence Penyakit Katastropik Wilayah Timur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Cianjur Akan Dapat Bantuan Rp50 Juta, Sedang Rp25 Juta, Ringan Rp10 Juta

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 November 2022
Nasional

Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Juni 2023
Nasional

Budi Karya Sumadi: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Angkutan Massal Perkotaan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2022
Nasional

Bahlil Lahadalia: Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik Tingkatkan Lapangan Kerja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi: ASEAN Tidak Boleh Jadi Ajang Persaingan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Kualitas SDM Hakim Kunci Sistem Peradilan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Februari 2024
Nasional

Polisi Datangi Ibu Beri Kopi Susu ke Bayi, Presiden Jokowi: Reaksi Kapolri Cepat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account