Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
Nasional

Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000

Wartajakarta.id 8 Juni 2025
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu meringankan beban pekerja dengan penghasilan rendah. Pada tahun ini, BSU diberikan sebesar Rp600.000 yang akan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan melalui rekening bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.

Daftar Isi
Cara Cek Status Penerima BSU 2025Melalui Situs Resmi BPJS KetenagakerjaanMelalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)Syarat Penerima BSU 2025Jadwal Penyaluran BSU 2025Waspada Penipuan

Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, terdapat dua cara mudah yang bisa dilakukan:

  1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

    • Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

    • Gulir ke bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

    • Isi formulir dengan data lengkap, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

    • Klik tombol “Lanjutkan”.

    • Sistem akan memverifikasi data dan meminta Anda memasukkan nomor rekening bank Himbara yang aktif.

  2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

    • Unduh dan pasang aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.

    • Registrasi akun jika belum memiliki.

    • Login menggunakan email dan password.

    • Pada halaman utama aplikasi, pilih fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

    • Masukkan data yang diminta seperti nama lengkap, nomor HP, email, dan nama ibu kandung.

    • Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Syarat Penerima BSU 2025

Pekerja yang berhak menerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025.

  • Menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sebelum penyaluran BSU.

Jadwal Penyaluran BSU 2025

Penyaluran BSU tahun ini dijadwalkan mulai bulan Juni 2025, dengan target pencairan selesai sebelum minggu kedua bulan Juni. Dana BSU akan diberikan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan total nominal Rp600.000.

Waspada Penipuan

Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dari BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan yang meminta data pribadi atau pembayaran untuk memproses pencairan BSU. Pastikan hanya menggunakan kanal resmi dan jangan pernah memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal guna menghindari penipuan. Untuk informasi resmi dan cek status penerima BSU, kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau gunakan aplikasi JMO.

Previous Article Undang Hadiri KTT G7, PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo
Next Article 170 Jemaah Reguler Wafat, Mayoritas Sakit Jantung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Menhan Prabowo Subianto Menerima DIPA Tahun 2023 dari Presiden Jokowi

Hasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?

Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sulawesi Tenggara, Presiden Jokowi: Percepat Mobilitas Orang dan Logistik

Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Ekonomi Nasional Bahas Sejumlah Isu Strategis Ekonomi

Presiden Jokowi: Indonesia Dukung Penguatan Pembangunan Infrastruktur di Negara Berkembang

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Menpora Zainudin Amali Temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Ini yang Dilaporkan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan ASEAN Penting dan Relevan bagi Kawasan dan Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Kunjungi Lokasi Terdampak Gempa Bumi di Cianjur Jawa Barat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi Berikan Bansos kepada Para Pedagang di Pasar Baru Subang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Desember 2022
Nasional

Menag Nasaruddin Umar Minta Umat Buddha Jaga Kesakralan Borobudur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 November 2024
Nasional

Bertemu Joe Biden, Presiden Jokowi Ajak Kemitraan Indonesia-AS Berkontribusi untuk Perdamaian Global

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2023
Nasional

Follower Akun Twitter Resmi Partai Demokrat @PDemokrat Ngedrop

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 April 2023
Nasional

Miliki Ideologi Pancasila, Seskab Pramono Anung Yakini Indonesia Akan Melaju Jadi Bangsa Maju

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Agustus 2023
Nasional

Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Jajarannya Tuntaskan Tujuh Program Prioritas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account