Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
Nasional

Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000

Wartajakarta.id 8 Juni 2025
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu meringankan beban pekerja dengan penghasilan rendah. Pada tahun ini, BSU diberikan sebesar Rp600.000 yang akan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan melalui rekening bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.

Daftar Isi
Cara Cek Status Penerima BSU 2025Melalui Situs Resmi BPJS KetenagakerjaanMelalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)Syarat Penerima BSU 2025Jadwal Penyaluran BSU 2025Waspada Penipuan

Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, terdapat dua cara mudah yang bisa dilakukan:

  1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

    • Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

    • Gulir ke bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

    • Isi formulir dengan data lengkap, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

    • Klik tombol “Lanjutkan”.

    • Sistem akan memverifikasi data dan meminta Anda memasukkan nomor rekening bank Himbara yang aktif.

  2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

    • Unduh dan pasang aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.

    • Registrasi akun jika belum memiliki.

    • Login menggunakan email dan password.

    • Pada halaman utama aplikasi, pilih fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

    • Masukkan data yang diminta seperti nama lengkap, nomor HP, email, dan nama ibu kandung.

    • Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Syarat Penerima BSU 2025

Pekerja yang berhak menerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025.

  • Menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sebelum penyaluran BSU.

Jadwal Penyaluran BSU 2025

Penyaluran BSU tahun ini dijadwalkan mulai bulan Juni 2025, dengan target pencairan selesai sebelum minggu kedua bulan Juni. Dana BSU akan diberikan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan total nominal Rp600.000.

Waspada Penipuan

Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dari BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan yang meminta data pribadi atau pembayaran untuk memproses pencairan BSU. Pastikan hanya menggunakan kanal resmi dan jangan pernah memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal guna menghindari penipuan. Untuk informasi resmi dan cek status penerima BSU, kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau gunakan aplikasi JMO.

Previous Article Undang Hadiri KTT G7, PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Undang Hadiri KTT G7, PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo
Nasional 7 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Terima Ucapan Iduladha 1446 H dari Presiden Erdoğan
Nasional 6 Juni 2025
Presiden Prabowo Sambut Timnas Sepak Bola Indonesia di Kertanegara
Nasional 6 Juni 2025
Jelang Lawan Jepang, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Minder, Kita Bangsa Besar
Nasional 6 Juni 2025
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Hukum 6 Juni 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Komitmen Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Kemakmuran Masjid Sheikh Zayed
Nasional 6 Juni 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Langsung Kemenangan Krusial Timnas Indonesia atas China di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Nasional 6 Juni 2025
Presiden Prabowo Gelar Video Conference dengan Empat Polda
Nasional 6 Juni 2025
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Australia Richard Marles di Kertanegara
Nasional 6 Juni 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta
Nasional 6 Juni 2025

You Might also Like

Nasional

Wamenhan M Herindra Wakili Menhan Prabowo Hadiri Rakor Tingkat Menteri Bahas Kunker Presiden RI ke Malaysia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Mei 2023
Nasional

Wamen Dante Saksono Harbuwono: Poltekkes Kemenkes jadi Aset Transformasi SDM Kesehatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Oktober 2022
Nasional

DPR RI Menyetujui Hibah Rantis Bushmaster dari Australia untuk PMPP TNI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 April 2023
Nasional

Daftar Nama 13 Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2022-2027

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi Ingin Masyarakat Kembali Gemar Berkebaya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Agustus 2023
Nasional

Pertemuan Bilateral dengan PM Anwar Ibrahim, Presiden Jokowi Tekankan Lima Hal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Januari 2023
Nasional

Daftar 461 Jemaah Haji Wafat Hingga Akhir Operasional Haji 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Juli 2024
Nasional

Terima Perdana Menteri Palestina, Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perjuangan Palestina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2022
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung “Whoosh”

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Oktober 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account