Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah Resmi Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Pemerintah Resmi Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Nasional

Pemerintah Resmi Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Wartajakarta.id 10 Juni 2025
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Dalam keterangan persnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa keputusan pencabutan secara langsung diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ucap Mensesneg di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Proses pencabutan ini telah melalui proses koordinasi dan pengumpulan data secara objektif di lapangan. Menurut Prasetyo Hadi, sebelumnya Presiden telah menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun data dan informasi secara objektif di lapangan.

“Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan pada bulan Januari lalu. Dalam peraturan tersebut termasuk di dalamnya penertiban terhadap usaha-usaha berbasis sumber daya alam.

“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.

Mensesneg pun mengapresiasi perhatian seluruh masyarakat yang turut menyuarakan keprihatinan atas keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut. Apresiasi ini juga disampaikan kepada para pegiat sosial yang turut menyampaikan masukannya kepada pemerintah.

“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ungkapnya.

Di samping itu, Prasetyo Hadi juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi yang beredar di publik. Mensesneg juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam mencari informasi kebenaran kondisi objektif di lapangan.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” tutupnya.   

Turut hadir dalam keterangan pers tersebut yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Previous Article 4 Izin Tambang Dicabut, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Kawasan Konservasi Raja Ampat
Next Article Pemerintah Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Penanganan Isu Tambang di Raja Ampat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Universitas Islam Depok Perluas Jangkauan Global Lewat Program Student Mobility ke Malaysia dan Thailand
Bodetabek 13 Juni 2025
Peserta Piala Presiden 2025: Arema FC, Persib Bandung, Dewa United FC, Liga Indonesia All-Stars, Oxford United dan Port FC
Nasional 13 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan
Nasional 11 Juni 2025
BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Mini Market di Neglasari
Bodetabek 11 Juni 2025
Pemulangan Jemaah Haji, Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh Kota Tangerang Dipastikan Siap Digunakan
Bodetabek 11 Juni 2025
Bangun Kota Tangerang Lebih Maju, Wali Kota Sachrudin Ungkap Visi dan Rencana Prioritas 2025-2029
Bodetabek 11 Juni 2025
Gabung Galaxy Active Club dari Samsung, Komunitas Olahraga untuk Hidup Aktif dan Sehat
Bisnis 11 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Kekuatan Pertahanan Salah Satu Penjamin Kedaulatan Bangsa
Nasional 11 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peluncuran Kendaraan Listrik Taktis “PANDU”
Nasional 11 Juni 2025
Operasi Kembar Siam di RS Hasan Sadikin Bandung Simbol Kemajuan Layanan Kesehatan Indonesia
Nasional 11 Juni 2025

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Persiapan KTT Ke-42 ASEAN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 April 2023
Nasional

Wamenhan RI M Herindra Menerima Farewell Call dari Duta Besar India, H.E. Mr. Shri Manoj Kumar Bharti

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Februari 2023
Nasional

Rakernas XVIII HIPMI 2023, Presiden Jokowi: Peringkat Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 34

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Agustus 2023

Mentan Syahrul Yasin Limpo Pastikan Ketersediaan Beras Nasional Hadapi El Nino

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Agustus 2023
Nasional

Forum Air Sedunia, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bagi Kemakmuran Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Mei 2024
Nasional

Munas HIPMI 2022 Ricuh

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 November 2022

Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kini Bisa Secara Daring melalui Pusaka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Agustus 2024
Nasional

Sambut Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana, Presiden Jokowi: Diskusi Detail tentang Sepak Bola Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Nasional

Bertemu PM Pakistan, Presiden Prabowo Subianto Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Desember 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account