Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya penentuan lokasi pembangunan rumah susun (Rusun) yang terintegrasi dengan transportasi publik, pusat kegiatan ekonomi, serta berbagai fasilitas pelayanan dasar.
Anggota Fraksi Partai Golkar Dadiyono menyampaikan pandangan umum itu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengendalian Penduduk dan Ranperda Rumah Susun dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/8).
“Masyarakat mungkin memperoleh rumah dengan harga atau sewa yang terjangkau, tetapi biaya hidup mereka justru meningkat karena ongkos perjalanan yang tinggi dan waktu yang terbuang di jalan,” ujar dia.
Keterjangkauan Lokasi Rusun
Pembangunan rusun yang tidak mempertimbangkan keterjangkauan lokasi dapat menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
Meski mendapatkan hunian dengan harga atau sewa terjangkau, penghuni berpotensi mengeluarkan biaya lebih besar untuk perjalanan menuju tempat kerja maupun mengakses pelayanan publik.
Dadiyono menilai, penentuan lokasi Rusun perlu melalui kajian yang komprehensif. Terlebih, Pemprov DKI terus mendorong pembangunan Rusun.
Fraksi Partai Golkar menyarankan agar penetapan lokasi rusun menggunakan Indeks Kelayakan Lokasi Rusun. Sekurang-kurangnya, mempertimbangkan akses transportasi, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, ruang terbuka, risiko bencana, kondisi lingkungan, dan potensi pertumbuhan ekonomi kawasan.
Sinkronisasi Data Kependudukan
Fraksi Partai Golkar juga menyoroti pentingnya ketersediaan dan sinkronisasi data kependudukan dalam penyusunan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Data kependudukan menjadi dasar penting dalam menentukan berbagai kebutuhan pelayanan publik. Mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan, perumahan, hingga transportasi.
“Karena itu Jakarta membutuhkan satu data kependudukan yang menjadi rujukan bersama,” kata Dadiyono.
Pembangunan sistem informasi kependudukan harus diiringi dengan kejelasan mengenai basis data yang digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan anggaran.
Selain itu, aspek keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat juga harus menjadi perhatian.
“Namun sistem sebesar itu adalah aset sekaligus risiko. Data kependudukan mana yang menjadi basis resmi penyusunan APBD? Siapa yang bertanggung jawab atas integrasinya antarperangkat daerah? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana jaminan perlindungan data pribadi warga?” kata Dadiyono. (yla/df)



