Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Singapura Tarik Krim Bayi dan Ibu Hamil karena Mengandung Steroid
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Singapura Tarik Krim Bayi dan Ibu Hamil karena Mengandung Steroid
Dunia

Singapura Tarik Krim Bayi dan Ibu Hamil karena Mengandung Steroid

Wartajakarta.id 14 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Singapura menyita sejumlah krim untuk bayi dan ibu hamil karena diketahui mengandung steroid. Masyarakat disarankan untuk tidak menggunakannya.

Selain krim, dilansir dari Channel News Asia, Selasa (15/11), Otoritas Ilmu Kesehatan juga mengeluarkan peringatan untuk dua produk lainnya, yakni berupa kapsul herbal kesehatan. Krim tersebut mengandung bahan steroid. Steroid adalah obat yang memiliki senyawa dengan aktivitas anti peradangan dan dapat menekan sistem imunitas tubuh.

Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) mengatakan anggota masyarakat telah disarankan untuk tidak membeli atau menggunakan produk yang bernama Jolicare dan AlphaMiracHERBS tersebut.

Kejadian berawal saat seorang apoteker dilaporkan mencurigai krim bayi ketika bayi yang mengalami eksim kronis tiba-tiba membaik setelah menggunakannya hanya selama tiga hari. Seorang dokter juga menemukan produk tersebut di grup obrolan media sosial di antara para ibu.

“Produk tersebut secara salah dipromosikan sebagai alami, herbal, dan terbukti efektif untuk berbagai kondisi kulit, seperti eksim, infeksi jamur, dan psoriasis,” kata HSA.

“Krim yang mengandung steroid untuk perawatan kondisi kulit harus dievaluasi dan disetujui oleh HSA, dan hanya boleh diresepkan oleh dokter untuk digunakan di bawah pengawasan medis,” kata pihak berwenang.

Produk-produk itu tidak disetujui oleh HSA. Selain bahan-bahan kuat seperti clobetasol propionate dan dexamethasone, pihak berwenang juga mendeteksi kloramfenikol dan ketoconazole, antijamur, di ketiga krim.

“Bahan-bahan itu dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius, terutama pada bayi, anak-anak dan ibu hamil jika digunakan tanpa pengawasan medis,” ungkapnya.

Sebelumnya seorang perempuan berusia 60-an tahun yang telah mengonsumsi kapsul tersebut secara teratur selama lebih dari 10 tahun karena nyeri sendi harus dirawat di rumah sakit segera setelah berhenti meminumnya. Dia dilaporkan mengalami demam, pusing, nyeri sendi, dan kehilangan nafsu makan. Dia kemudian didiagnosis dengan insufisiensi adrenal karena steroid yang serius dan osteoporosis.

(jp)

Previous Article Bertemu Xi Jinping di Bali, Joe Biden: Tak Akan Ada Perang Dingin Lagi
Next Article Pemerintah dan Media Tiongkok Terkesan Keramahan Masyarakat Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Kronologi Kecelakaan Kereta KCJB dan Kondisi Terkini 2 Korban Luka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Desember 2022
Dunia

Picu Perang Berkepanjangan, Rusia Didesak Bayar Ganti Rugi ke Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Dunia

Varian Virus XBB Picu Lonjakan Covid-19 di Singapura hingga 2 Kali Lipat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Oktober 2022
Dunia

Detik-Detik Saat Helikopter Tabrak Sekolah TK di Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Januari 2023
Dunia

Polisi Lacak CCTV Penembakan Brutal Terjadi di Rumah Mewah Los Angeles

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Januari 2023
Dunia

Baru Seumur Jagung jadi CEO Twitter, Nyerah, Elon Musk Mau Mundur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Februari 2023
Dunia

Waspadai 7 Modus Penipuan Turis Ini Saat Anda Liburan di Thailand

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 November 2022
Dunia

AS Resmi Meminta Meksiko Ekstradisi Anak El Chapo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Februari 2023
Dunia

Laboratorium Nuklir AS Dilaporkan Sedang Diincar Kelompok Hacker Rusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account