Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura dan RI-Fiji Disepakati, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Hubungan Bilateral
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura dan RI-Fiji Disepakati, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Hubungan Bilateral
Nasional

RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura dan RI-Fiji Disepakati, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Hubungan Bilateral

Wartajakarta.id 28 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mewakili pemerintah dan Komisi I DPR RI menyetujui dan menyepakati dua Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah RI dan Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan dan RUU Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji Tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan.

Sembilan Fraksi telah menyetujui RUU untuk dibahas ke Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI guna disahkan menjadi Undang Undang.

“Pengesahan perjanjian kedua RUU tentang kerja sama pertahanan memiliki nilai strategis, karena selain untuk memperkuat hubungan bilateral dengan kedua negara (Singapura dan Fiji) juga membuka kesempatan dan meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan serta berimplikasi positif pada aspek politik,” ujar Menhan Prabowo.

Kesepakatan dan persetujuan RUU tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI – Menhan RI yang digelar secara tertutup dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta (28/11). Agenda Rapat ini terdiri dari sesi pembahasan, sesi pengambilan keputusan dan diakhiri dengan penandatanganan naskah RUU dan penjelasan.

Menhan Prabowo didampingi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Dirjen PUU Kemenkumham, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, dan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika

Kemenlu mengatakan bahwa berdasarkan UU No. 24/2000 tentang Perjanjian Internasional, salah satu syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan adalah harus disahkan dalam bentuk Undang-Undang (UU). Untuk itu, kedua RUU yang nantinya disahkan menjadi UU akan menjadi dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerja sama dalam bidang pertahanan antara Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura serta Fiji. (red/fid/rls)

Previous Article Putri Kim Jong Un Disebut Sebagai yang Paling Dicintai dan Berharga
Next Article Presiden Jokowi Minta Hasil Presidensi G20 Indonesia Segera Ditindaklanjuti
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Ternyata Sudah Ada Motor Listrik sejak Belasan Tahun Lalu di Asmat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Transparansi Data Pacu Atasi Inflasi di Daerah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Nasional

Maudy Ayunda: Melalui G20, Anak Muda Mesti Tahu Konteks dalam Menghadapi Pandemi Berikutnya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Nasional

WHO dan Kemenkes Menyerukan Eliminasi Lemak Trans untuk Indonesia Lebih Sehat dan Produktif

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Mei 2024
Nasional

Sejarah Singkat Angklung

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Nasional

Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA dan Hari Kerja, Ini Syaratnya!

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Januari 2025
Nasional

Partisipasi Publik untuk RUU Kesehatan Sudah Diselenggarakan Secara Luas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Juni 2023
Nasional

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Apostolik Sri Paus Fransiskus di Istana Merdeka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 September 2024
Nasional

Wakaf 100Juta, Menag Nasaruddin Umar Rilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 November 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account