Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Balenciaga Batal Gugat Produser USD 25 Juta Soal Iklan Pelecehan Anak
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Balenciaga Batal Gugat Produser USD 25 Juta Soal Iklan Pelecehan Anak
Dunia

Balenciaga Batal Gugat Produser USD 25 Juta Soal Iklan Pelecehan Anak

Wartajakarta.id 5 Desember 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Label fashion Balenciaga membatalkan gugatan USD 25 juta terhadap produser kampanye iklan kontroversial. Iklan yang memuat foto anak dengan memegang boneka Teddy Bear itu menampilkan kesan pelecehan seksual dengan kekerasan (BDSM).

Akibatnya, hal itu memicu tuduhan bahwa rumah mode mewah itu mempromosikan pelecehan anak.

Pengacara Balenciaga mengajukan pemberitahuan penghentian pada Jumat pekan laly di New York, menurut dokumen yang diperoleh The Post. Presiden dan CEO Balenciaga Cedric Charbit mengatakan untuk tidak melanjutkan litigasi.

Balenciaga mengajukan gugatan pada 25 November terhadap rumah produksi North Six dan desainer set Nicholas Des Jardins setelah perusahaan tersebut mendapat kecaman. Mahkamah Agung mengecam hal itu melanggar undang-undang pornografi anak federal.

Balenciaga mengatakan mencurigai dokumen latar belakang berasal dari pembuatan film drama TV.

“Tindakan dan kelalaian yang tidak dapat dijelaskan dari North Six dan Des Jardins sangat ceroboh,” kata Balenciaga sebelumnya seperti dilansir dari New York Post, Senin (5/12).

Iklan itu menunjukkan anak-anak kecil berpose dengan boneka beruang mengenakan perlengkapan perbudakan seks. Akibat kejadian itu mendorong selebriti untuk mengecam hal itu. Atas kejadian itu, sang desainer juga sudah meminta maaf.

(jp)

Previous Article Tali Air di Jalan Budi Raya Diperbaiki
Next Article Jalan Amblas di Tanjung Duren Raya Diperbaiki
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Menhan AS Bakal Kunjungi Indonesia, Petakan Arah Kemitraan Pertahanan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 November 2022
Dunia

Bersahaja Namun Tetap Menawan, Kate Middleton dengan Gaun Payet Merah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Desember 2022
Dunia

Lagi, Serangan Rudal Tewaskan 10 Warga Sipil di Ukraina, 20 Terluka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Januari 2023
Dunia

Bertemu Taliban, Wakil Sekjen PBB Soroti Pelanggaran Hak Perempuan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Januari 2023
Dunia

Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat 75

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Januari 2023
Dunia

Gencatan Senjata, Rusia-Ukraina Sama-Sama Klaim Masih Diserang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Januari 2023
Dunia

Dua Varian Covid-19 yang Merebak di Tiongkok Terdeteksi di Malaysia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Januari 2023
Dunia

Ribuan Ibu Hamil Asal Rusia Ingin Melahirkan di Argentina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Februari 2023
Dunia

Turki Lanjutkan Pembicaraan dengan Rusia-Ukraina untuk Akhiri Perang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account