Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Kasus Tanah Cakung
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Kasus Tanah Cakung
Hukum

Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Kasus Tanah Cakung

Wartajakarta 15 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Dittipidkor Bareskrim Polri menyita sejumlah aset dengan nilai mencapai miliaran rupiah dalam kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2018-2019.

“Upaya pemulihan aset, penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) beserta tanah jaminan seluas 8.717 m², yang terletak di Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, yang berdasarkan appraisal pada Tahun 2021 senilai Rp68,9 miliar,” jelas Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Cahyono Wibowo, S.I.K., melalui keterangan tertulis dilansir dari gatra.com, Sabtu, (14/1/23).

Jenderal Bintang Satu itu mengungkapkan bahwa nilai tersebut masih belum seberapa dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat rasuah itu. Perbuatan tersangka atas nama YC yang merupakan mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, telah menimbulkan kerugian negara Rp 155,4 Miliar.

“Sejumlah uang yang telah dibayarkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya kepada PT Laguna Alamabadi (total loss) sebesar Rp155.495.600.000,” jelasnya.

YC ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti, laporan hasil audit penghitungan keuangan negara, dan hasil gelar perkara.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (tbt)

Previous Article Tarif Baru Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta JKN
Next Article Turunkan Angka Kematian Ibu melalui Deteksi Dini dengan Pemenuhan USG di Puskesmas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Bareskrim Terus Selidiki Dugaan TPPO Terhadap Puluhan WNI di Myanmar

Pengemudi Xpander Tabrak Porsche Akan Bertanggung Jawab

Polres Tangsel Bakal Gelar Perkara Kasus Bullying di Sekolah Elite di Serpong

Polda Metro Jaya Kejar Para Pelaku Begal di Jakarta

Operasi Zebra Deigelar Mulai 14-27 Oktober 2024

You Might also Like

Hukum

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit: Lebih dari 1.800 Korban TPPO Berhasil Diselamatkan

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juli 2023
Hukum

Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Polisi: Tetangga Sempat Dengar Rintihan

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Lion Air Laporkan Akun Medsos @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id ke Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Korlantas Polri Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2023

Wartajakarta Wartajakarta 6 Januari 2023
Hukum

Tiga Terduga Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Pamulang

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2026
Hukum

Solusi untuk Permasalahan Lalu Lintas di Jalan

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juli 2023
Hukum

Sejak Awal Ramadan, Polda Metro Jaya Catat Ada 8 Aksi Tawuran

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

OTK Pembakaran Sejoli di Penjaringan Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Suami

Wartajakarta Wartajakarta 6 Januari 2023
Hukum

Mahasiswa Jadi Mitra Strategis Polri Tingkatkan Literasi Informasi

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account