Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik
Hukum

Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik

Wartajakarta 28 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Metro Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak panik terkait isu penculikan anak yang beredar di berbagai pesan singkat saat ini sebelum mengetahui faktanya. Untuk itu masyarakat Kota Tangerang harus cerdas dan bijak membaca serta mencerna berbagai informasi yang beredar.

“Bisa saja itu video lampau atau memang informasi hoaks yang disebarkan secara sengaja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi, masyarakat diminta tidak mudah percaya sebelum mengetahui faktanya. Namun, waspada harus tetap dikedepankan,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho dilansir dari laman antaranews, Jumat (27/1/23).

Kombes. Pol. Zain menyampaikan peran orang tua sangat penting dengan memberikan pemahaman terhadap anak. Sehingga anak tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal. Terlebih, saat dihampiri oleh orang yang tak dikenal l di sekolah ataupun luar rumah.

“Perketat pengawasan, mencegah lebih baik dengan mengawasi mereka apabila berada di luar rumah. Usahakan anak-anak tidak menggunakan barang mewah dan mencolok. Apabila melihat orang yang mencurigakan sebaiknya lapor petugas terdekat,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Jatmiko mengungkapkan, dengan situasi ini, pihaknya terus memperkuat Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kota Tangerang.

“Di Kota Tangerang memiliki sekitar 7.800 Satgas PATBM yang tersebar di 104 kelurahan, masing-masing 75 satgas yang telah terbentuk sejak tiga tahun lalu. Dikerahkan untuk melakukan respon cepat saat terjadi kasus pada anak,” jelasnya. (tbt)

Previous Article Lima Warga Tiongkok jadi Korban Penembakan Brutal di California
Next Article Pesan Berantai Penculikan, Polda Metro Jaya: Hoax, Kasus Sebaran Ini Sejak 2018
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Terkait Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024

Termasuk DKI Jakarta, 6 Provinsi Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2024

Wartajakarta Wartajakarta 4 Agustus 2024
Hukum

Dirreskrimum Polda Metro Jaya: Percintaan Menjadi Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 7 Februari 2023
Hukum

Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Perkara Selain PT AF

Wartajakarta Wartajakarta 21 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2022

Wartajakarta Wartajakarta 19 Desember 2022
Hukum

Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah Laporkan Budi Dalton, Mang Saswi, dan Sule Terkait Ucapan Miras

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Hukum

Lemkapi Nilai Penghapusan Tilang Manual Tingkatkan Kepercayaan Publik ke Polri

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap DPO Alex Bonpis di Kampung Bahari

Wartajakarta Wartajakarta 18 Januari 2023
Hukum

Kepercayaan Diatas 70 Persen, Presiden Jokowi Apresiasi Polri

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account