Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ada 210.558 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler, Masih Tiga Provinsi Belum 100 Persen
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Ada 210.558 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler, Masih Tiga Provinsi Belum 100 Persen
Nasional

Ada 210.558 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler, Masih Tiga Provinsi Belum 100 Persen

Wartajakarta.id 22 April 2025
Share
2 Min Read
SHARE

Hari pertama tahap perpanjangan pelunasan, 1.199 jemaah reguler lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Kemenag mencatat, hingga hari ini sebanyak 210.558 jemaah reguler sudah melakukan pelunasan.

Tahap II pelunasan Bipih reguler sejatinya ditutup pada 17 April 2024. Namun, karena masih ada empat provinsi yang belum terserap 100% kuotanya, masa pelunasan diperpanjang hingga 25 April 2025.

“Hari ini 1.199 jemaah reguler lunasi biaya haji, sehingga total yang melunasi sudah mencapai 210.558 jemaah,” sebut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

“Dari sisi jumlah, mereka yang melunasi sudah melebihi kuota jemaah haji reguler,” sebut Muhammad Zain.

Namun demikian, lanjut Muhammad Zain, secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada tiga provinsi yang belum 100% terserap kuotanya. Ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat (1.259 kuota), Gorontalo (22), dan Sumatera Selatan (10).

“Masih ada tiga hari masa pelunasan. Semoga kuota tiga provinsi yang masih tersisa ini bisa segera terserap optimal,” tandas Muhammad Zain.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Previous Article Kemenag-KemenPPPA Sinergi Penguatan Peran Perempuan dan Perlindungan Anak
Next Article Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Stan Usaha Eks Narapidana Teroris 
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
Nasional 8 Juni 2025
Undang Hadiri KTT G7, PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo
Nasional 7 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Terima Ucapan Iduladha 1446 H dari Presiden Erdoğan
Nasional 6 Juni 2025
Presiden Prabowo Sambut Timnas Sepak Bola Indonesia di Kertanegara
Nasional 6 Juni 2025
Jelang Lawan Jepang, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Minder, Kita Bangsa Besar
Nasional 6 Juni 2025
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Hukum 6 Juni 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Komitmen Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Kemakmuran Masjid Sheikh Zayed
Nasional 6 Juni 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Langsung Kemenangan Krusial Timnas Indonesia atas China di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Nasional 6 Juni 2025
Presiden Prabowo Gelar Video Conference dengan Empat Polda
Nasional 6 Juni 2025
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Australia Richard Marles di Kertanegara
Nasional 6 Juni 2025

You Might also Like

Nasional

Soal LRT Jabodebek, Presiden Jokowi: Kekurangan akan Kita Evaluasi dan Perbaiki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Agustus 2023
Nasional

Targetkan Swasembada Gula, Mentan: Pemerintah Siapkan Lahan di Papua

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Desember 2023
Nasional

Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Mei 2025
Nasional

Menkeu Sri Mulyani Harap Pemberian THR Bagi Aparatur Negara dan Pensiunan Geliatkan Ekonomi Masyarakat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Maret 2023
Nasional

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Apostolik Sri Paus Fransiskus di Istana Merdeka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 September 2024
Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Penerapan Kebijakan “Link and Match” antara SMK dan Dunia Industri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Juli 2023
Nasional

Inilah Tiga Arahan Presiden Jokowi Terkait Tindak Lanjut Kerja Sama Migas dan Pertambangan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Januari 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Terima Pengangkatan Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Februari 2023
Nasional

Jelang Pilkada 2024, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki Minta Calon Kepala Daerah Hindari Politisasi Rumah Ibadah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Juli 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account