Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Air Purifier Daikin Tipe MC55 dan MCK55 Peroleh Sertifikat BAF
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Bisnis > Air Purifier Daikin Tipe MC55 dan MCK55 Peroleh Sertifikat BAF
Bisnis

Air Purifier Daikin Tipe MC55 dan MCK55 Peroleh Sertifikat BAF

Wartajakarta 19 Maret 2024
Share
4 Min Read
SHARE

Kabartangsel.com – Daikin Airconditioning Indonesia berhasil meraih sertifikat British Allergy Foundation (BAF). Sertifikat dari badan internasional berpusat di Inggris yang mendedikasikan dirinya khusus pada alergi itu diperoleh untuk air Purifier DAIKIN tipe MC55 dan MCK55. Sertifikat ini diberikan untuk efektivitas kemampuannya dalam mengurangi berbagai partikel alergen, seperti debu, virus dan bakteri yang melayang di udara.

“Tak hanya pembuktian inovasi, keberadaan sertifikat ini menjadi panduan lebih baik bagi masyarakat dalam mendapatkan manfaat dari air purifier,” tutur Kevin Tenggara, Assistant General Manager Sales Development PT Daikin Airconditioning Indonesia.

Lebih jauh ia menegaskan, terkait semakin banyaknya pilihan air purifier mengimbangi semakin tingginya kesadaran masyarakat pada kesehatan. “Bukan sekedar klaim, namun memang berlandaskan kemampuan yang teruji dan tersertifikasi dari lembaga yang memang dikenal memiliki dedikasi di bidang terkait,” ucapnya.

Sertifikat BAF didapat setelah kedua air purifier Daikin menjalani serangkaian uji independen terkait kemampuan mengeliminasi allergen hingga 99,9%. Ketatnya pengujian inilah yang kemudian membuat sertifikat BAF diterima di berbagai negara di dunia sebagai panduan masyarakat dalam memilih produk yang memiliki perhatian pada alergi.

Keberhasilan air purifier Daikin MC55 dan MCK55 mendapatkan pengakuan dari BAF itu, lanjutnya, tak lepas dari cara kerja unik pembersihan udara melalui kolaborasi dua teknologi di dalamnya, yaitu filter HEPA Elektrostatis dan teknologi STREAMER. Saat filter HEPA Elektrostatis bertugas menyaring partikel berbahaya bagi kesehatan di udara, teknologi STREAMER kemudian bekerja menguraikan virus, bakteri, dan berbagai partikel berbahaya lainnya.

Mengoptimalkan kerja pembersihan udara dalam ruang, bersama dengan hembusan udara hasil pembersihan, keduanya pun melepaskan Active Plasma Ion. Bekerja dengan pancaran plasma untuk melepaskan ion ke udara, kemudian menempel pada permukaan alergen dan menguraikan protein di udara melalui oksidasi. “Proses pelepasan ion yang bersamaan dengan hembusan udara bersih dari air purifier ini dibuat untuk menjaga kualitas udara dalam ruangan benar-benar terjaga dalam siklus yang berulang terus menerus sepanjang penggunaan air purifier Daikin ini,” lanjut Kevin.

Melengkapi kerjanya, MC55 dan MCK55 juga dilengkapi deodorizing filter untuk menyaring berbagai bau dan gas berbahaya. Yang membuatnya istimewa, pengguna tak memerlukan penggantian untuk deodorizing filter ini.

Dari sisi desain, keduanya sama-sama memiliki model tower type. Rancang bangun dengan arah keluar udara vertikal ini memastikan tiap udara yang terhembus lagi keluar, benar-benar telah melewati proses pembersihan dari rangkaian filter dibawahnya.

Sementara sebagai tempat masuknya udara kotor, DAIKIN merancang tiga saluran udara dengan arus hisap kuat untuk memastikan pembersihan udara berjalan cepat dan menjangkau seluruh bidang. Bahkan, penempatan salah satu saluran udara dibuat berada dekat dengan lantai. “Sengaja dirancang demikian, untuk memastikan permukaan diatas lantai yang kerap menjadi tempat beraktivitas keluarga maupun anak kecil, tak luput dari kerja pembersihan udara air purifier Daikin ini,” terang Kevin.

Mengenai desain, kedua air purifier Daikin itu punya bentuk ringkas yang membuatnya mudah dipindahkan dan tak memakan banyak tempat. Desain minimalis dengan warna putih menyelimuti seluruh tubuhnya, membuat air purifier ini memberikan tambahan sentuhan modern yang mudah berpadu dengan berbagai gaya interior ruang. Apalagi, bila mengingat air purifier ini bekerja dengan senyap.

Bila bicara perbedaan di antara keduanya, Daikin Air Purifier MCK55 dilengkapi dengan fungsi humidifier. Kelengkapan ini memberinya kemampuan menyesuaikan kelembapan udara yang dibutuhkan dalam ruangan.

“Air purifier Daikin MC55 dan MCK55 ini telah tersedia luas di pasaran. Selain di beragam toko elektronik pada berbagai daerah di Indonesia, juga tersedia pada berbagai kanal penjualan daring,” tutupnya.

(rls/MC)

Previous Article Selama Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalin
Next Article Tingkatkan Keamanan Pengguna Jalan, PT JTT Lakukan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Bisnis

Supergrout Luncurkan Cat Warna Choco Brown, Cool Grey, Lava Grey

Wartajakarta Wartajakarta 9 Agustus 2023
Bisnis

Telkomsel Gelar Program Inkubasi Startup NextDev ke-10, Satu Dekade Implementasikan ESG untuk Ciptakan Dampak dan Dukung Transformasi Digital Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Oktober 2024
Bisnis

Tips Jaga Mobil Daihatsu Tetap Prima Pasca Mudik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 April 2025
Bisnis

Sinar Mas Land dan Hongkong Land Luncurkan Layton NavaPark BSD City

Wartajakarta Wartajakarta 11 Februari 2023
Bisnis

Daihatsu Gran Max: Laris Manis Berkat Sahabat Bisnis

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 April 2025
Bisnis

OPPO Watch X Berhasil Buat Kagum Taufik Hidayat dan Glenn Victor

Wartajakarta Wartajakarta 5 Maret 2024
Bisnis

NeuCentrIX Pugeran Dipercaya K-24 untuk Layanan Data Center

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Maret 2025
Bisnis

PT Indofood Sukses Makmur Tbk Berikan Dana Riset kepada 64 Mahasiswa dari 37 Perguruan Tinggi

Wartajakarta Wartajakarta 27 Oktober 2022
Bisnis

Instruktur Safety Riding Honda Cerahkan Ratusan Ribu Masyarakat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Desember 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account