Wartajakarta.id – Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Y. Kim berharap pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP (RUU KUHP) ditinjau ulang. Kim khawatir beberapa pasal dalam RKUHP yang telah menjadi UU akan berdampak pada investasi di Indonesia.
Salah satu isi RKUHP menyebutkan adanya ancaman pidana kepada setiap orang yang hidup bersama di luar perkawinan. Aturan terkait ‘kumpul kebo’ tersebut tercantum dalam pasal 411 hingga 413. DPR resmi menyetujui RKUHP sebagai UU dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.
Kim menyebutkan AS sudah melakukan investasi dalam infrastruktur, inovasi, teknologi, dan energi terbarukan yang akan memastikan posisi AS untuk memimpin ekonomi global abad ke-21. Ia menyebut bahwa Presiden Joe Biden sudah menandatangani Undang-Undang Infrastruktur, investasi, dan pekerjaan setahun yang lalu, dan sudah lebih dari USD 185 miliar investasi telah dilakukan di lebih dari 6.900 proyek yang telah memperkuat sistem transportasi AS dan memperluas solusi ramah lingkungan untuk angkutan umum.
“Amerika Serikat dan Indonesia bersama-sama memobilisasi investasi untuk pembangunan berkelanjutan di kedua negara kita. Investasi sektor swasta AS di sini terus tumbuh dengan Amerika Serikat naik menjadi negara investor terbesar keempat di Indonesia tahun lalu,” kata Kim.
Kim juga mengakui kesuksesan Indonesia sebagai presidensi G20 semakin menunjukkan betapa pentingnya investasi. “Kami juga senang Indonesia berpartisipasi penuh dalam Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik. Empat pilar IPEF tentang perdagangan, ketahanan rantai pasokan, ekonomi bersih dan ekonomi yang adil memberikan peta jalan bagaimana Indonesia dan Amerika Serikat dapat memaksimalkan investasi yang telah dilakukan dan menarik investasi baru ke kedua negara kita,” ujarnya.
RKUHP Berdampak pada Iklim Investasi
AS saat ini mencermati pembahasan hukum pidana di Indonesia. Ia mengaku prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur ranah privat.
“Mengatur ranah apa yang terjadi dalam rumah tangga antara orang dewasa yang saling menyetujui dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia. Mengkriminalkan keputusan pribadi individu akan menjadi bagian besar dalam matriks keputusan banyak perusahaan yang menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia,” jelasnya.
Ia menilai hasilnya dapat mengakibatkan berkurangnya investasi asing, pariwisata, dan perjalanan. Keberhasilan G20 telah menunjukkan lintasan positif bagi masa depan Indonesia.
“Penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk kelompok LGBTQI+. Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua,” jelasnya.
Ia menilai KTT investasi tahun ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk merenungkan isu dan perkembangan penting ini. Ia justru mendorong pemerintah bersama-sama menentukan langkah selanjutnya untuk lebih memperkuat kemitraan ekonomi.
“Saya yakin membuka dialog antara bisnis dan pemerintah AS dan Indonesia akan membawa kemakmuran yang lebih besar bagi kedua negara kita di tahun-tahun dan dekade-dekade mendatang,” jelas Kim.
(jp)