Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Bandar Judi Online Ditangkap, PPP Dukung Penuh Tekad Kapolri
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Politik > Bandar Judi Online Ditangkap, PPP Dukung Penuh Tekad Kapolri
Politik

Bandar Judi Online Ditangkap, PPP Dukung Penuh Tekad Kapolri

Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta – Polri baru saja menangkap bandar judi online kelas kakap di luar negeri. Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani, mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan atensi terhadap tindak pidana perjudian online.

“Tekad Kapolri untuk memberikan atensi yang lebih besar lagi terhadap kejahatan narkotika dan perjudian online patut kita dukung,” kata Arsul, Minggu (16/10/2022).

Arsul menekankan tindak pidana perjudian menjadi penyakit masyarakat atau pekat. Tak ayal tindak pidana ini menimbulkan penyimpangan moral atau moral hazard.

“Perjudian ini merupakan tindak pidana yang meresahkan masyarakat, makanya dinamai pekat atau penyakit masyarakat. Pada level masyarakat bawah, tindak pidana ini selain menimbulkan moral hazard yang besar juga mengacaukan ekonomi rumah tangga masyarakat bawah khususnya pedesaan,” kata Arsul.

Anggota Komisi Hukum ini mengaku pihaknya mendapat laporan dari masyarakat agar kepolisian serius memberantas tindak pidana ini. Arsul mewanti-wanti maraknya perjudian online membawa efek domino kejahatan lain di masyarakat.

“Ini yang disampaikan oleh berbagai kelompok masyarakat kepada kami di Komisi III dan meminta agar Polri juga serius memberantasnya, meski tidak tergolong sebagai tindak pidana luar biasa,” katanya.

“Jika dibiarkan, maka kerusakan moral dan ekonomi masyarakat bawah akan membesar dan ini membuka peluang untuk terjadinya kejahatan lain, seperti pencurian, perampokan, dan berbagai tindak pidana yang pelakunya melakukan karena kebutuhan untuk berjudi,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Arsul mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar pidana agar tak sekadar diproses secara etik.

“Jika mereka menyimpang maka proses hukum pidana juga harus dijalankan tanpa pandang bulu, dan tidak ada yang berhenti di proses etik saja,” ujarnya.

Previous Article Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BKPH Periode 2022-2027
Next Article PPP Sidrap Gelar Maulid Nabi, Teladani Kepemimpinan Rasulullah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Politik

Dede Yusuf: Jangan Sampai Temuan TGIPF Hanya Berupa ‘Paper Works’ Saja yang Kemudian Tidak Ada Lanjutannya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Politik

Debat Perdana Pilkada 2024, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Beberkan Visi Misi Tangsel Unggul dan Inovatif Menuju Kota Lestari

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 November 2024
Politik

Rakornas PAN, Berulangkali Airin Disebut dan Dipuji Zulkifli Hasan

Wartajakarta Wartajakarta 11 Mei 2024
Politik

Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Banten Maju Bersama Gelar Deklarasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Agustus 2024
Politik

Gelar Rakerdasus, PDIP Banten Perkuat Barisan Menangkan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi

Wartajakarta Wartajakarta 28 September 2024
Politik

Di Lebak, Airin Rachmi Diany Didoakan Jadi Gubernur Banten

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Maret 2023
Politik

Survei LSI Tembus 77,3 Persen, Airin Rachmi Diany Calon Kuat Gubernur Banten

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Agustus 2024
Politik

Almijan: Ganjar-Mahfud Miliki Visi dan Program yang Menjawab Berbagai Persoalan yang Dihadapi Kaum Perempuan

Wartajakarta Wartajakarta 11 Desember 2023
Politik

Daftar Ke KPUD Kepri, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq Dinilai Berpeluang Besar Menang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account