Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11).
Kami siap untuk terus melakukan perbaikan
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, merupakan lanjutan penjelasan TAPD terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI dan Dana Hibah.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, pembahasan PMD ini sangat penting, karena masih ada beberapa kegiatan strategis BUMD pada 2022 yang belum diakomodir, sehingga ditakutkan akan mempengaruhi kinerja BUMD.
Bapemperda DPRD DKI Sepakati 35 Usulan Raperda di Propemperda 2023
“Pembahasan PMD hari ini ada sedikit dinamika, namun dapat diarahkan dengan baik oleh Ketua Banggar. Dimana, ada usulan kegiatan 2022 yang belum diakomodir, Alhamdulillah yang belum diakomodir ini akan kita laksanakan di 2023 atas persetujuan ketua dan anggota Banggar,” kata Ismail.
Ia menjelaskan, bagi BUMD berbadan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang seluruh modalnya dimiliki pemprov dan diprioritaskan mendapatkan PMD, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sementara, Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) diminta untuk meningkatkan pelayanan sekaligus profit.
“Dari beberapa usulan kegiatan mereka, kita melihat memiliki potensi yang memberikan deviden yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” ucapnya.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati berharap, PMD ini dapat lebih meningkatkan kinerja BUMD dalam memberikan pelayanan kepada warga.
“Ini menjadi hal serius dan kami siap untuk terus melakukan perbaikan,” tandasnya.