Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Bareskrim Polri Geledah Tiga Gudang PT Afi Farma, Sita Bahan Baku Obat EG dan DEG
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Bareskrim Polri Geledah Tiga Gudang PT Afi Farma, Sita Bahan Baku Obat EG dan DEG
Hukum

Bareskrim Polri Geledah Tiga Gudang PT Afi Farma, Sita Bahan Baku Obat EG dan DEG

Wartajakarta 3 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Bareskrim Polri melakukan penggeledahan tiga gudang penyimpanan PT Afi Farma. Lokasi tersebut menyimpan bahan baku yang diduga dipakai untuk memproduksi obat sirup dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan. berlebihan.

“Pada Rabu (2/11), tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF, yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Dari penggeledahan tersebut, lanjut Nurul, tim menyita bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). “Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG,” ujarnya.

Terpisah, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan Selain mengamankan barang bukti, Bareskrim Polri saat ini telah memeriksa 15 orang saksi. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini

“Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lakukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati,” tutur Rismanto. (pmj)

Previous Article Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Akan Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun 2023 dan 2024
Next Article Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Hari Kamis 19 Februari 2026
Nasional 17 Februari 2026
Live Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Nasional 17 Februari 2026
Hasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional 17 Februari 2026
Muhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional 17 Februari 2026
Awal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional 17 Februari 2026
Cath Lab RSUD Kota Tangerang Siap Layani Peserta BPJS
Bodetabek 14 Februari 2026
Sat Lantas Polres Tangsel Gencarkan Sosialisasi Ops Keselamatan Jaya 2026
Hukum 6 Februari 2026
4 Jabatan di Polres Tangerang Selatan Resmi Berganti
Hukum 6 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Pamulang Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pamulang Barat
Hukum 6 Februari 2026
Satresnarkoba Polres Tangsel Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Toko Kelontong Pamulang
Hukum 6 Februari 2026

You Might also Like

Hukum

1.667 Personel Polri Akan Pindah ke IKN

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2023
Hukum

Tak Kunjung Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Polres Metro Jakarta Selatan Ancam Jemput Paksa Suami BCL

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juli 2023
Hukum

Inilah Kronologi Wanita Bercadar Bawa Senpi yang Nekat Terobos Istana

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Hukum

Polsek Serpong Ajak Siswa SMPN 16 Tangsel Deklarasi Anti Kekerasan

Wartajakarta Wartajakarta 22 Agustus 2024
Hukum

Jelang Operasi Ketupat 2023, Kakorlantas Polri Soroti Dua Arah Jalur Perjalanan Mudik

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2023
Hukum

Tilang ETLE Berjalan, Polisi Tetap Lakukan Tindakan Mengingatkan kepada Pelanggar Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 4 November 2022
Hukum

Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Anak AG

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juli 2023
Hukum

Polri Kembangkan CCTV Pengenal Wajah Terintegrasi ke Command Center

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account