Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Beasiswa Nongelar Micro Credential bagi Dosen PPG
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Beasiswa Nongelar Micro Credential bagi Dosen PPG
Nasional

Beasiswa Nongelar Micro Credential bagi Dosen PPG

Wartajakarta.id 6 Mei 2024
Share
4 Min Read
SHARE

Direktorat PPG Kemendikbudristek pada 2024 menggandeng Monash University dan Western Sidney University untuk penerima beasiswa program nongelar microcredential.

Direktorat Pendidikan Profesi Guru pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kesempatan kepada dosen program studi pendidikan profesi guru (PPG) memperdalam wawasannya melalui program nongelar micro credential tahun 2024.

Sebanyak 85 perguruan tinggi di Indonesia diminta untuk mengirimkan nama-nama dosen PPG mereka untuk mengikuti seleksi. Setiap kampus mendapatkan kuota maksimal lima dosen PPG untuk mengikuti seleksi dan dikirimkan melalui surat elektronik kepada humasppg@gmail.com.

Program beasiswa yang didanai oleh Lembaga Pembiayaan Dana Pendidikan (LPDP) itu merupakan pendidikan pelatihan jangka pendek dengan topik materi spesifik. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani, melalui keterangan tertulisnya seperti dikutip dari website Ditjen GTK, Senin (29/4/2024).

Pendaftaran dibuka sejak 25 April 2024 hingga 25 Mei 2024. Menurut Nunuk, program pemberian beasiswa nongelar micro credential ini telah dimulai sejak 2021 dan bekerja sama dengan perguruan tinggi terbaik di dunia.

Untuk 2024 ini Direktorat PPG menggandeng Monash University dan Western Sidney University bagi penerima beasiswa program nongelar micro credential. “Agar tenaga pengajar bisa mendapatkan materi terbaik yang diberikan oleh pakar di bidang masing-masing dengan standar internasional. Dengan begitu, para peserta akan mendapatkan pengalaman belajar-mengajar yang dapat dikembangkan dalam pelaksanaan pembelajaran di instansinya masing-masing,” ujar Nunuk.

Calon peserta beasiswa nongelar micro credential juga harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus yang telah ditentukan oleh pihak Direktorat Pendidikan Profesi Guru. Berikut ini ketentuannya:

A. Persyaratan Umum

1. Warga negara Indonesia

2. Dosen tetap pada perguruan tinggi penyelenggara program PPG berdasarkan keputusan Kemendikbudristek

3. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)

4. Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Dikti (PDDikti)

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat tugas mengajar

6. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata magister (S2)

7. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa (awardee)

8. Memiliki kemampuan penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK)

9. Terhubung dengan jaringan internet memadai

10. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:

a. Surat rekomendasi dari atasan (format terlampir)

b. Surat keterangan sehat

11.Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring di alamat https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk/layanan/loginpeserta.

B. Persyaratan Khusus

1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar 55 tahun per 31 Desember 2024

2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 pada skala 4 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir

3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500/ Duolingo 100/TOEFL IBT 61/IELTS 5,5/TOEIC 575. Dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris dikecualikan apabila kandidat adalah lulusan perguruan tinggi luar negeri yang dibuktikan dengan ijazah dengan masa lulus tidak lebih dari dua tahun terhitung dari tanggal pendaftaran

4. Mengunggah bukti telah diterima sebagai peserta diklat sesuai program studi dan perguruan tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran dibuktikan dengan Letter of Acceptance (LoA)

5. Melampirkan esai/personal statement (format terlampir)

6. Menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan studi (format terlampir)

7. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan program studi tujuan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website berikut ini di alamat https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk dan https://ppg.kemdikbud.go.id/news/surat-pembukaan-pendaftaran-beasiswa-non-gelar-micro-credential-bagi-dosen-ppg. Atau dapat menghubungi narahubung Sdri. Ellya (081290564565) dan Sdri. Umi (08122333218).

Previous Article Musrenbangnas 2024, Presiden Jokowi Sampaikan Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan
Next Article Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom bersama F5 Kokohkan Kemitraan Strategis
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Santap Pagi Bersama PM Albanese di Peru

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 November 2024
Nasional

Atasi Polusi di Jabodetabek, Presiden Jokowi Minta Jajaran Ambil Langkah Tegas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Agustus 2023
Nasional

Kemenkes: Kasus Monkeypox Bertambah di Indonesia Akibat Sex Berisiko

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Oktober 2023
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo NTT

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Desember 2023
Nasional

Targetkan Swasembada Gula, Mentan: Pemerintah Siapkan Lahan di Papua

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Desember 2023
Nasional

Kebijakan Golden Visa akan Tarik Talenta Berkualitas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Mei 2023
Nasional

Kemenkes Fasilitasi Pergantian Sumber Bahan Baku Obat Impor dengan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Juli 2023
Nasional

PPIH Bidang Kesehatan Diminta Fokus Layani Jemaah Haji

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Maret 2023
Nasional

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terima Kunjungan Kepala Polisi PBB

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account