Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu meringankan beban pekerja dengan penghasilan rendah. Pada tahun ini, BSU diberikan sebesar Rp600.000 yang akan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan melalui rekening bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, terdapat dua cara mudah yang bisa dilakukan:
-
Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
-
Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
-
Gulir ke bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
-
Isi formulir dengan data lengkap, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
-
Klik tombol “Lanjutkan”.
-
Sistem akan memverifikasi data dan meminta Anda memasukkan nomor rekening bank Himbara yang aktif.
-
-
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Unduh dan pasang aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.
-
Registrasi akun jika belum memiliki.
-
Login menggunakan email dan password.
-
Pada halaman utama aplikasi, pilih fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
-
Masukkan data yang diminta seperti nama lengkap, nomor HP, email, dan nama ibu kandung.
-
Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.
-
Syarat Penerima BSU 2025
Pekerja yang berhak menerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025.
-
Menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sebelum penyaluran BSU.
Jadwal Penyaluran BSU 2025
Penyaluran BSU tahun ini dijadwalkan mulai bulan Juni 2025, dengan target pencairan selesai sebelum minggu kedua bulan Juni. Dana BSU akan diberikan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan total nominal Rp600.000.
Waspada Penipuan
Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dari BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan yang meminta data pribadi atau pembayaran untuk memproses pencairan BSU. Pastikan hanya menggunakan kanal resmi dan jangan pernah memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal guna menghindari penipuan. Untuk informasi resmi dan cek status penerima BSU, kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau gunakan aplikasi JMO.