Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta merilis hasil Inventarisasi Profil Emisi dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Jakarta 2022.
Inventarisasi emisi GRK yang dilaksanakan pada tahun ini
Pada 2021, capaian pengurangan emisi GRK dari aksi-aksi mitigasi emisi yang telah dilaksanakan di DKI Jakarta sebesar 26.9 persen atau dibulatkan menjadi 27 persen.
Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian pengurangan emisi GRK pada 2020 yang mencapai 26 persen.
17 RW di Jakarta Raih Penghargaan Proklim
Berdasarkan laporan Inventarisasi Emisi GRK 2022, total emisi GRK DKI Jakarta pada 2021 sebesar 56.835 Gg CO2e yang terdiri dari emisi langsung sebesar 27.540 Gg CO2e (48 persen) dan emisi tidak langsung sebesar 29.294 Gg CO2e (52 persen).
Emisi tidak langsung merupakan emisi dari penggunaan listrik, sedangkan kontributor utama emisi langsung merupakan energi di transportasi (46 persen), energi pembangkit listrik (31 persen), energi industri manufaktur (8 persen), energi rumah tangga (6 persen), dan limbah padat di TPA/landfill (5 persen).
Sektor energi merupakan penghasil emisi GRK terbesar, sementara kontribusi AFOLU dalam emisi langsung kurang signifikan (6,6 Gg CO2e).
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, inventarisasi emisi GRK di DKI Jakarta telah dimulai sejak 2015 dan tingkat emisi GRK selalu diperbaiki setiap tahun. Langkah tersebut untuk mendapatkan profil emisi GRK yang akurat dan representatif dengan kondisi saat ini.
“Inventarisasi emisi GRK yang dilaksanakan pada tahun ini mencakup pemutakhiran inventarisasi emisi GRK sejak 2010 hingga 2022,” ungkap Asep, Kamis (3/11).
Asep menyampaikan, inventarisasi emisi GRK berupa informasi mengenai tingkat atau profil dan sumber-sumber emisi GRK yang signifikan serta potensi serapan emisi GRK di DKI Jakarta. Inventarisasi dan pelaporan penurunan emisi GRK DKI Jakarta mencakup sektor energi, sektor pengolahan limbah, sektor AFOLU (Kehutanan).
Menurut Asep, tujuan paparan kepada publik untuk menyampaikan hasil inventarisasi, penghitungan capaian reduksi emisi GRK dan peningkatan serapan GRK DKI Jakarta yang mencakup emisi GRK sektor energi, AFOLU (Pertanian, Kehutanan, dan Penggunaan Lahan) dan pengolahan limbah.
“Emisi GRK dari sektor Industrial Process and Product Use (IPPU) tidak tercakup karena tidak ada industri di DKI yang menghasilkan emisi GRK dari prosesnya. Sedangkan dari penggunaan produk belum tercakup karena sedang menunggu metodologinya,” terangnya.
Asep menilai, penghitungan capaian reduksi emisi GRK dan peningkatan serapan GRK merupakan hasil implementasi aksi-aksi mitigasi yang telah disusun dalam Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK.
“Mitigasi perubahan iklim merupakan usaha pengendalian tingkat emisi GRK untuk mengurangi risiko akibat perubahan iklim melalui serangkaian kegiatan yang dapat menurunkan atau meningkatkan penyerapan emisi GRK dari berbagai sumber emisi,” kata Asep.
Ia berharap hasil Inventarisasi Profil Emisi dan Penurunan Emisi GRK dapat dijadikan acuan dalam menentukan langkah serta peran Pemprov DKI Jakarta terhadap kegiatan pencegahan perubahan iklim di tingkat nasional maupun internasional.
“Hingga saat ini, telah dilaksanakan beberapa aksi mitigasi dalam menurunkan tingkat emisi GRK di wilayah DKI Jakarta,” tandas Asep.