Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dinas PPKUKM Musnahkan 10 Kompor Gas Tidak Sesuai SNI
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Dinas PPKUKM Musnahkan 10 Kompor Gas Tidak Sesuai SNI
Jakarta

Dinas PPKUKM Musnahkan 10 Kompor Gas Tidak Sesuai SNI

Wartajakarta
19 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memusnahkan 10 unit kompor gas dua tungku yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib.

Ini merupakan salah satu wujud kepatuhan dan tanggung jawab pelaku usaha

10 unit kompor model GS 2-988 ZF yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan barang beredar produk SNI wajib pada periode 15-19 Agustus 2022.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pemusnahan barang ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2018 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2016 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan.

BBPOM DKI Musnahkan 264.241 Barang Bukti dan Benda Sitaan

Pihaknya mengapresiasi pelaku usaha yang telah bersedia melakukan penarikan dan pemusnahan barang tidak sesuai SNI berdasarkan hasil pengawasan, terlebih berdasarkan inisiatif pribadi.

“Ini merupakan salah satu wujud kepatuhan dan tanggung jawab pelaku usaha. Semoga semangat melindungi konsumen ini menular kepada pelaku usaha lainnya. Tapi saya pesan jangan berupa pemusnahan, melainkan penerapan perlindungan konsumen yang lebih ketat,” ujar Ratu, Sabtu (19/11).

Ratu menjelaskan, meningkatnya transaksi perdagangan mempengaruhi arus jumlah barang yang beredar di pasar dalam negeri, baik berasal dari kegiatan impor maupun barang produksi di dalam negeri.

Peningkatan jumlah barang yang beredar dikhawatirkan diiringi upaya pemasukan barang-barang tidak sesuai ketentuan. Maka itu, pemerintah melaksanakan pengawasan yang lebih ketat sebagai upaya memberikan perlindungan kepada kosumen seperti pada produk SNI Wajib kompor gas dua tungku.

Ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran produk terkait SNI dan Keamanan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan (K3L) dalam upaya melindungi konsumen di wilayah DKI Jakarta.

“Melalui penguatan pengawasan diharapkan barang-barang yang tidak memenuhi standar tidak lagi beredar di wilayah DKI Jakarta,” tandas Ratu.

Previous Article BMKG Prediksi Hari Ini Jakarta Diguyur Hujan
Next Article Bank DKI Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2022
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Warga Diimbau Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan Ini
PLO Transjakarta Dapat Pelatihan Peningkatan Pelayanan
Penataan Kawasan Kembangan Ditarget Kelar Desember
Ribuan Warga Nikmati Konses Akbar Musik Klasik di Monas
Hariadi Anwar: Minimalisasi Perundungan dengan Pembekalan Etika sejak Dini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Pemkot Jakpus Bakal Gelar HBKB Terakhir di Tahun 2022

Wartajakarta
Wartajakarta
11 Desember 2022
Jakarta

Pentas Seni di Pulau Kelapa Berlangsung Meriah

Wartajakarta
Wartajakarta
13 November 2022
Jakarta

Personel Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Kramat Jati

Wartajakarta
Wartajakarta
11 November 2022
Jakarta

Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Ikuti Bimtek Optimalisasi Tupoksi Legislator

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Desember 2022
Jakarta

PAM Jaya Gandeng Kodam Jaya Dukung Operasional Pelayanan Air

Wartajakarta
Wartajakarta
21 Desember 2022
Jakarta

Personel Gabungan Tangani Genangan di Cibubur

Wartajakarta
Wartajakarta
4 November 2022
Jakarta Timur

Pembangunan Crossing Saluran di Jl Raden Inten Telah Rampung

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Oktober 2022
Jakarta

Sekda Lepas Kontingen DKI Berlaga di Pospenas IX

Wartajakarta
Wartajakarta
17 November 2022
Jakarta

Anggota Dewan Imbau Warga Rayakan Nataru dengan Tertib

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account