Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ditjen Imigrasi Siapkan Hotline Pelaporan Pelanggaran WNA
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Ditjen Imigrasi Siapkan Hotline Pelaporan Pelanggaran WNA
Nasional

Ditjen Imigrasi Siapkan Hotline Pelaporan Pelanggaran WNA

Wartajakarta.id 10 Mei 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Ditjen Imigrasi membuka saluran siaga atau hotline bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan maupun status legalitas warga negara asing (WNA).

Indonesia masih menjadi salah satu tujuan persinggahan warga negara asing (WNA) untuk berbagai keperluan seperti berwisata, berbisnis, bekerja, atau lainnya. Menurut data Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sepanjang tahun 2023 saja tercatat sebanyak 41.666.999 orang melintas di Indonesia. Jumlah tersebut naik dua kali lipat dibandingkan pada 2022 atau sebanyak 19.439.983 orang.

Sedangkan dari jumlah 41.666.999 orang yang melintas di Indonesia sepanjang 2023, sebanyak 20.476.073 orang atau 49,1 persen merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan 21.190.926 orang lainnya adalah WNA atau sekitar 50,9 persen.

Berdasarkan asal negara, WNA terbanyak yang melintas di Indonesia dari Australia yang mencapai 2.969.598 orang. Diikuti oleh Singapura (2.725.137 orang) dan Malaysia (2.329.240 orang). Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menjadi pintu paling ramai dilintasi yaitu mencapai 13.840.645 orang disusul Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali (11.547.781 orang) dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur (2.169.333 orang).

Kendati demikian, tidak semua WNA yang masuk wilayah Indonesia mampu beradaptasi dengan budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat. Tak sedikit di antara para WNA tadi yang justru meresahkan warga karena tindakannya yang tidak sejalan dengan norma dan budaya sekitar. Karena itu Ditjen Imigrasi membuka saluran siaga atau hotline bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan maupun status legalitas warga negara asing (WNA).

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar Muhammad Godam menyatakan bahwa saluran siaga tersebut berada di bawah layanan informasi dan pengaduan kegiatan pengawasan dan penindakan keimigrasian. Nomor pelaporan yang disiapkan pihak Saffar adalah memakai platform Whatsapp di  (+62) 81399679966. “Layanan hotline pengawasan dan penindakan keimigrasian ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terhadap WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian,” kata Saffar dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/4/2024).

Ia mengatakan beberapa contoh pelanggaran yang dimaksud, misalnya izin tinggal tidak sesuai dengan aktivitas, masa berlaku izin tinggal WNA sudah habis (overstay), hingga kecurigaan terkait tindak kriminal. Layanan saluran siaga pengawasan dan penindakan keimigrasian Ditjen Imigrasi beroperasi pada Senin-Jumat (hari kerja) pukul 08.00-16.00 WIB. Nantinya, kata dia, aduan yang disampaikan akan diverifikasi oleh petugas untuk ditindaklanjuti.

Godam mengungkapkan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat sewaktu  melaporkan aktivitas mencurigakan dari para WNA. Yaitu meliputi lokasi dugaan pelanggaran beserta alamat, foto-foto pendukung, serta kronologis kejadian.

Dirinya berharap sinergi antara Ditjen Imigrasi dengan masyarakat melalui layanan tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pergerakan petugas dalam menindak pelanggaran yang terjadi. “Kami tegaskan agar masyarakat tidak ragu dan proaktif memberikan informasi jika memang ada dugaan pelanggaran WNA,” ujarnya.

Kolaborasi yang baik antara petugas imigrasi dan masyarakat bisa membawa dampak besar terhadap keamanan dan kedaulatan negara.

Previous Article PPIH Arab Saudi THN 1445 H / 2024 Siap Bertugas
Next Article Rumah BUMN Raih Penghargaan Internasional ‘The Best SME & Community Development Indonesia 2024’
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Penuhi Kebutuhan Dokter Gigi, Kemenkes Ajak FKG UI Sebar Lulusannya ke 3285 Puskesmas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Desember 2022
Nasional

Presiden Jokowi Minta Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Januari 2024
Nasional

Momen Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Agustus 2024
Nasional

Wamenhan M Herindra Tutup Diksarmil Chandradimuka dan Penetapan Kadet Mahasiswa S-1 UNHAN RI, W

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Agustus 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Manajemen Baik Kunci Pasar Tradisional Bersaing dengan Pasar Modern

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Dorong Pembangunan Hunian Terintegrasi Transportasi Publik di Kota-kota Besar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 April 2023
Nasional

Resmikan Gedung Kampus Akademisi Televisi Indonesia, Wapres Ma’ruf Amin Harap Optimalisasi Pengembangan Riset dan Inovasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Agustus 2024
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Desember 2023
Nasional

Kunjungi Sepaku Kalimantan Timur, Wamenhan M Herindra Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Kemhan dan Markas TNI di IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account