Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg
Hukum

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg

Wartajakarta 1 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram yang disembunyikan para pengedar di dalam kotak buah agar tak terendus pihak kepolisian .

Barang haram tersebut ditumpuk bersama buah alpukat dan jeruk serta disimpan di dalam kotak buah untuk mengelabui petugas.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan kotak berisi sabu-sabu ini di dalam kotak buah-buahan yang diangkut oleh angkutan kota (angkot) di Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Diketahui, sabu tersebut diselundupkan dalam kotak buah seperti dilansir dari beritasatu.com, Selasa (31/01/23).

Dalam rekaman video yang diterima Selasa (31/1/2023), terlihat penyidik tengah membongkar kotak buah yang berisikan jeruk dan alpukat. Saat buah dikeluarkan, terlihat paket berwarna putih yang diketahui sebagai narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut kini disita dan diamankan di gedung Ditresnakoba Polda Metro Jaya.

(Tbt)

Previous Article RANS Rambah Bisnis F&B dan Lifestyle
Next Article Polda Metro Jaya Gelar ULANG Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Dampingi Pemeriksaan Audrey Davis, David Bayu: Selalu Support untuk Anak, Mohon Doanya

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2024
Hukum

Polri Beli Pesawat Terbang Boeing 737 800NG untuk Keperluan Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juli 2023
Hukum

Polisi Tegaskan Ormas TIdak Boleh Sweeping THM saat Bulan Ramadhan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gelar Rakernis, Temukan Indikasi Adanya Dana dari Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 25 Mei 2023
Hukum

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Amankan 5 Pelaku Narkoba, Ratusan Peluru Aktif, 21 Buah Bong, dan 3 Suntikan Bekas Ikut Diamankan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Apel Gelar Pasukan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi dan Solid Amankan KTT ASEAN

Wartajakarta Wartajakarta 7 Mei 2023
Hukum

Kasus ITE Prank KDRT Terus Berlanjut, Polisi Kembali Periksa Sopir dan Kameramen Baim Wong

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Hukum

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Resmi Buka Kampanye RISE N SPEAK di Jepara

Wartajakarta Wartajakarta 22 April 2025
Hukum

Perampok Bersenpi Satroni Minimarket di Pagedangan, Polres Tangsel: Pelaku Empat Orang

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account