Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dittipideksus Bareskrim Polri Ringkus 3 Tersangka Penyelundupan Daging Kerbau Ilegal dari Malaysia
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Dittipideksus Bareskrim Polri Ringkus 3 Tersangka Penyelundupan Daging Kerbau Ilegal dari Malaysia
Hukum

Dittipideksus Bareskrim Polri Ringkus 3 Tersangka Penyelundupan Daging Kerbau Ilegal dari Malaysia

Wartajakarta 16 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan daging kerbau ilegal di daerah Pontianak, Kalimantan Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, daging kerbau ilegal itu hasil penyelundupan dari Malaysia, melalui jalur laut dan darat. Dari pengungkapan ini, penyidik menetapkan tiga tersangka yaitu ES, E, dan M.

“Mereka menyelundup dengan modus menggunakan dokumen sertifikat ikan dan produk perikanan domestik, dan memberikan keterangan bahwa komoditas tersebut adalah cumi, namun berbeda dengan isi muatan di dalamnya,” ujar Brigjen Pol Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (15/2/2023).

Ketiga pelaku, kata Brigjen Pol Ramadhan, menjelaskan, penyelundupan itu menggunakan kendaraan kontainer milik PT HJ dan disebrangkan dengan kapal Maremas Voi 77 menuju Jakarta.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah lima unit HP, surat permohonan sewa kendaraan kontainer atas nama ES, dua kontainer berisi 1,426 karto daging kerbau.

“Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP tentang surat palsu, Pasal 266 KUHP tentang keterangan palsu, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ujar Brigjen Pol Ramadhan.

(tbtn)

Previous Article Polri Tingkatkan Status Penyelidikan Kasus Baru KSP Indosurya ke Tahap Penyidikan
Next Article Operasi Lintas Jaya 2023, Sebanyak 1.500 Personel Gabungan Diterjunkan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwas Ferdy Sambo untuk Seluruhnya

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Temukan 2 Ladang Ganja di Sumut Penghasil 5 Ton Ganja Basah

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Hukum

Hadirkan Pemilu Sehat dan Demokrasi Bermartabat, Aktivis 98 Sambut Baik Kabareskrim Polri Agus Andrianto

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2023
Hukum

Korlantas Polri Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2023

Wartajakarta Wartajakarta 6 Januari 2023
Hukum

Mario Teguh Penuhi Panggilan Bareskrim, Jadi Saksi Dugaan Penipuan Net89

Wartajakarta Wartajakarta 10 November 2022
Hukum

Polri-P2TP2A Beri Penanganan Khusus ke Korban Asusila di Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jabar Olah TKP Bom Bunuh Diri Bandung

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Serpong Rutin Laksanakan Patroli Mobile

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2023
Hukum

Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur 

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account