Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Divhubinter Polri Tangkap Kartel Narkoba Meksiko di Filipina
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Divhubinter Polri Tangkap Kartel Narkoba Meksiko di Filipina
Hukum

Divhubinter Polri Tangkap Kartel Narkoba Meksiko di Filipina

Wartajakarta 16 Mei 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menangkap kartel narkoba Meksiko di Filipina. Kartel tersebut selama ini jadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan penangkapan dilakukan atas kerjasama dengan BNN, Interpol, dan Kepolisian Filipina. Adapun tim berhasil menangkap WN Australia.

“Alhamdulillah kerjasama operasi Penangkapan Buronan Narkoba anggota Kartel Sinaloka Meksiko,” tulis Krishna Murti melalui instagram pribadinya @krishnamurti_bd91 pada dikutip pada Kamis (16/5/2024).

“Penangkapan berkat kerjasama antara Polri (Divhubinter), BNN, Interpol, Kepolisian Philipina berhasil menangkap WN Australia di Filipina,” sambungnya.

Krishna mengatakan, pelaku merupakan jaringan penyelundupan narkoba di wilayah Asia. Atas penangkapan ini, Kadiv Hubinter berterima kasih kepada seluruh pihak. Terkhusus kepolisian Filipina.

“Terima kasih kepada rekan-rekan polisi Philipine dan juga kami sampaikan kepada seluruh counterpart internasional atas kerjasama yg baik selama ini,” tukasnya.

Previous Article Plt. Sekjen Kemhan Donny Ermawan Sematkan Brevet Kehormatan Kelaikan Pertahanan Kepada Pejabat BPK RI
Next Article Jemaah Haji Diminta Waspadai MERS-COV, Hindari Kontak dengan Unta
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Pembangunan Papua, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan TNI-Polri Kawal Kebijakan Pemerintah

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Hukum

Polisi Dalami Dugaan KDRT Wanita di Pancoran

Wartajakarta Wartajakarta 18 Agustus 2024
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Hadiri Sertijab Danyon Kav 9/SDK

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 3 Debt Collector dan Tetapkan 4 DPO terkait Kasus Mobil Clara Shinta

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

Biaya Ganti Warna Kendaraan Sesuai dengan STNK

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Marak Konten ‘Ngemis Online’, Bareskrim Polri Panggil Konten Kreator

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Polisi Tangkap Pencuri Laptop Pemudik di Rest Area

Wartajakarta Wartajakarta 28 April 2023
Hukum

Polisi Tetapkan Pembuat Liquid Vape Berisi Sabu sebagai Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 17 Januari 2023
Hukum

Police Art Festival 2022, Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Penyandang Disabilitas dan Seniman Jalanan

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account