Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: DKI Canangkan Rumah Ibadah Ramah Anak
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > DKI Canangkan Rumah Ibadah Ramah Anak
Jakarta

DKI Canangkan Rumah Ibadah Ramah Anak

Wartajakarta 3 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mempertahankan Jakarta sebagai Provinsi Layak Anak. Komitmen tersebut kembali dibuktikan melalui pencanangan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).

Pencanangan RIRA juga bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan rumah ibadah

RIRA merupakan rumah ibadah dengan sistem pelayanan yang holistik dan menjamin pemenuhan hak anak. Termasuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan dan diskriminasi berdasarkan prinsip-prinsip hak anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pencanangan RIRA bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi rumah ibadah yang dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul dan melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif.

Tingkatkan Kesejahteraan dengan Pemberdayaan Warga Sebagai Pondasi Jakarta

Tujuan lainnya, mengoptimalkan fungsi rumah ibadah sebagai tempat pembelajaran melalui berbagai kegiatan pengembangan bakat dan minat anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Selain itu mampu melakukan upaya pemenuhan klaster hak anak, termasuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak.

“Pencanangan RIRA juga bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan rumah ibadah dengan berorientasi pada kepentingan terbaik anak sesuai tumbuh  kembangnya tanpa kekerasan dan diskriminasi,” ungkap Tuty, Kamis (3/11).

Tuty menjelaskan, penguatan fungsi rumah ibadah memerlukan keterlibatan dan kerja sama antara pemerintah dan lembaga keagamaan.

Lembaga keagamaan dinilai bagian dari masyarakat yang mendukung pemerintah dalam upaya-upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan dan diskriminasi.

“RIRA merupakan faktor pendukung Kota Layak Anak. RIRA melibatkan lintas sektoral dalam lingkup pelaksanaan program dan kegiatan yang responsif bagi kepentingan terbaik bagi anak,” ucap Tuty.

Ia menyampaikan, sosialisasi RIRA mulai dilakukan. Sebagai tahap awal, Dinas PPAPP DKI Jakarta akan memfasilitasi penentuan satu masjid di setiap kecamatan untuk dijadikan percontohan pelaksanaan RIRA.

Adapun strategi percepatan RIRA di antaranya pemetaan potensi rumah ibadah; koordinasi formal dan informal; membuat rencana aksi seperti sosialisasi, advokasi, bimtek, pelatihan fasilitator dan penguatan jejaring.

Tuty menambahkan, tahapan pembentukan RIRA ini diawali dengan pembuatan Surat Edaran Wali Kota atau Bupati agar semua camat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan untuk memilih masjid di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya akan ditetapkan melalui SK Wali Kota atau Bupati sebagai Masjid Ramah Anak seperti yang dilaksanakan pada Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

“Beberapa kriteria telah disampaikan dan terpenting para pengurus atau pengelola punya kemauan untuk ditetapkan sebagai MRA. Pertemuan secara rutin dengan DMI dan camat perlu dilakukan agar paham tentang RIRA, secara khusus MRA,” tandas Tuty.

Previous Article Tertipu TNI Gadungan, Istri Laporkan Suami ke Polisi
Next Article Kabareskrim Agus Andrianto Berikan Penghargaan kepada 9 Personel Sebasa Lemdiklat Polri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Penutupan Selokan, Enam Tahun Tak Kunjungi Terealisasi

Begini Sosok Lurah Duren Sawit di Mata Pegawainya

Ini Upaya Food Station Jaga Stok dan Harga Jelang HBKN

Heru Buka STQ ke-27 Tingkat Provinsi DKI

Gerimis Siram Jakarta Siang Ini

You Might also Like

Jakarta

Satpol PP Kepulauan Seribu Patroli Serentak di Enam Kelurahan

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Jakarta

Program KPJ Nyata Bantu Kesejahteraan Pekerja

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Jakarta

Pansus KTR Inventarisasi Masalah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Mei 2025
Jakarta

Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2022
Jakarta

Sudin PPKUKM Jakut Catat Penambahan 4.496 Jakpreneur Baru

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Jakarta

Sekda Lepas 205 ASN DKI Purna Tugas

Wartajakarta Wartajakarta 30 November 2022
Jakarta

Program Jumat Berfaedah Diharapkan Tingkatkan Kepedulian Antar Sesama

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Jakarta

70 Petugas Gabungan Bersihkan Lingkungan RW 02 Gelora

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Jakarta

Puluhan Warga Pulau Untung Jawa Diedukasi Pengelolaan Sampah

Wartajakarta Wartajakarta 4 Mei 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account