Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: DKI Canangkan Rumah Ibadah Ramah Anak
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > DKI Canangkan Rumah Ibadah Ramah Anak
Jakarta

DKI Canangkan Rumah Ibadah Ramah Anak

Wartajakarta 3 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mempertahankan Jakarta sebagai Provinsi Layak Anak. Komitmen tersebut kembali dibuktikan melalui pencanangan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).

Pencanangan RIRA juga bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan rumah ibadah

RIRA merupakan rumah ibadah dengan sistem pelayanan yang holistik dan menjamin pemenuhan hak anak. Termasuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan dan diskriminasi berdasarkan prinsip-prinsip hak anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pencanangan RIRA bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi rumah ibadah yang dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul dan melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif.

Tingkatkan Kesejahteraan dengan Pemberdayaan Warga Sebagai Pondasi Jakarta

Tujuan lainnya, mengoptimalkan fungsi rumah ibadah sebagai tempat pembelajaran melalui berbagai kegiatan pengembangan bakat dan minat anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Selain itu mampu melakukan upaya pemenuhan klaster hak anak, termasuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak.

“Pencanangan RIRA juga bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan rumah ibadah dengan berorientasi pada kepentingan terbaik anak sesuai tumbuh  kembangnya tanpa kekerasan dan diskriminasi,” ungkap Tuty, Kamis (3/11).

Tuty menjelaskan, penguatan fungsi rumah ibadah memerlukan keterlibatan dan kerja sama antara pemerintah dan lembaga keagamaan.

Lembaga keagamaan dinilai bagian dari masyarakat yang mendukung pemerintah dalam upaya-upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan dan diskriminasi.

“RIRA merupakan faktor pendukung Kota Layak Anak. RIRA melibatkan lintas sektoral dalam lingkup pelaksanaan program dan kegiatan yang responsif bagi kepentingan terbaik bagi anak,” ucap Tuty.

Ia menyampaikan, sosialisasi RIRA mulai dilakukan. Sebagai tahap awal, Dinas PPAPP DKI Jakarta akan memfasilitasi penentuan satu masjid di setiap kecamatan untuk dijadikan percontohan pelaksanaan RIRA.

Adapun strategi percepatan RIRA di antaranya pemetaan potensi rumah ibadah; koordinasi formal dan informal; membuat rencana aksi seperti sosialisasi, advokasi, bimtek, pelatihan fasilitator dan penguatan jejaring.

Tuty menambahkan, tahapan pembentukan RIRA ini diawali dengan pembuatan Surat Edaran Wali Kota atau Bupati agar semua camat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan untuk memilih masjid di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya akan ditetapkan melalui SK Wali Kota atau Bupati sebagai Masjid Ramah Anak seperti yang dilaksanakan pada Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

“Beberapa kriteria telah disampaikan dan terpenting para pengurus atau pengelola punya kemauan untuk ditetapkan sebagai MRA. Pertemuan secara rutin dengan DMI dan camat perlu dilakukan agar paham tentang RIRA, secara khusus MRA,” tandas Tuty.

Previous Article Tertipu TNI Gadungan, Istri Laporkan Suami ke Polisi
Next Article Kabareskrim Agus Andrianto Berikan Penghargaan kepada 9 Personel Sebasa Lemdiklat Polri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Kembali Menyapa Pecinta Sambal, SHSD Grand Kamala Lagoon Resmi Buka
Bodetabek 17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat: Lingkungan Aman Kunci Tumbuh Kembang Anak
Bodetabek 14 Januari 2026
Rektor Asep Saepuddin Jahar Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Profesor
Nasional 14 Januari 2026
Momen Wapres Gibran Rakabuming Raka Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena
Nasional 14 Januari 2026
Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Gibran Rakabuming Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor
Nasional 14 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong UMKM Naik Kelas
Nasional 14 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Turun ke Balangan, Pastikan Pemulihan Banjir Berjalan Cepat
Nasional 8 Januari 2026
Polres Tangsel Raih Penghargaan Pos Ikonik Operasi Lilin Jaya 2025 dari Polda Metro Jaya
Hukum 8 Januari 2026
Pengenalan Profesi Polri, Puluhan Anak TK Kunjungi Polres Tangsel
Hukum 8 Januari 2026
MP UIN Jakarta Masuki Usia 52 Tahun, Integrasi BLU Jadi Tonggak Baru
Bodetabek 8 Januari 2026

You Might also Like

JakartaJakarta Timur

Penataan Kawasan Kalisari Terapkan Konsep Tebing

Wartajakarta Wartajakarta 22 Februari 2024
Jakarta

106 Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis di Terminal Kampung Rambutan

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Jakarta

UPT Alkal Siapkan 205 Alat Berat Hadapi Cuaca Ekstrem

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2022
Jakarta

Nikmati Karya Lukis S. Sudjojono Dalam Bentuk Digital Art

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2022
Jakarta

Dishub Pastikan Proyek LRT Tidak Terkendala Regulasi

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Jakarta

DPRD Bantul Belajar Sistem Penganggaran ke Pemkot Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
Jakarta

Yudha Permana Usul Program Kantin Sehat Sasar Sekolah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 September 2024
Jakarta

700 Personel Apel Deklarasi Satgas Sinergisitas Anti Tawuran

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Jakarta

Pemprov DKI Komitmen Hadirkan Transportasi Publik Ramah Lingkungan

Wartajakarta Wartajakarta 30 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account