Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: DPR RI Sahkan UU Pengesahan Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertahanan RI – Republik Singapura dan RI – Republik Fiji
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > DPR RI Sahkan UU Pengesahan Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertahanan RI – Republik Singapura dan RI – Republik Fiji
Nasional

DPR RI Sahkan UU Pengesahan Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertahanan RI – Republik Singapura dan RI – Republik Fiji

Wartajakarta.id 6 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto didampingi Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menghadiri Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka penyampaian Presiden RI atas RUU Pengesahan Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertahanan antara Republik Indonesia dan Republik Singapura serta antara Republik Indonesia dan Republik Fiji, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12). Rapat Paripurna DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.

Menhan Prabowo Subianto mewakili Presiden RI menyampaikan pendapat akhir Presiden RI atas rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertahanan antara Republik Indonesia dan Republik Singapura.

Menhan Prabowo Subianto menjelaskan, RUU telah diselesaikan pembahasannya oleh Pemerintah dan Komisi 1 DPR RI pada 28 November 2022, yang menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat II untuk disahkan.

“Dengan disetujuinya RUU ini menjadi UU oleh DPR RI maka terbentuklah payung hukum kerja sama di bidang pertahanan antara Republik Indonesia dengan Republik Singapura,” jelas Menhan Prabowo.

Pengesahan Undang-Undang ini diharapkan mampu meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral kedua negara. Ini sejalan dengan hasil Leaders’ Retreat Indonesia – Singapura di Pulau Bintan pada Januari 2022 lalu, yang diantaranya mencapai kesepakatan mengenai perjanjian ekstradisi, Flight Information Region, dan perjanjian pertahanan.

Sementara itu dalam penyampaian pendapat Presiden RI oleh Menhan Prabowo mengenai RUU Pengesahan Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertahanan antara RI dan Republik Fiji, dikatakan bahwa Undang-Undang ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama pertahanan RI dan Repuplik Fiji terutama terkait peran Republik Fiji di Kawasan Pasifik. (red/fid/rls)

Previous Article Ismail Bolong Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Next Article Presiden Jokowi Minta Jajaran Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Krisis Pangan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Stafsus Presiden Putri Tanjung Umumkan Tiga Pemenang Pahlawan Digital UMKM 2022

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Desember 2022
Nasional

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 September 2023
Nasional

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Juli 2024
Nasional

Presiden Jokowi Yakin Kawasan KIPI Jadi Masa Depan Industri Energi Hijau Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Februari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Terima IHPS dan LHP Semester I Tahun 2022 dari BPK RI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 November 2022
Nasional

Wamenhan M Herindra Terima Kunjungan Kehormatan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 September 2023
Nasional

Kunjungan Presiden Jokowi ke Australia, Penguatan Kerja Sama Ekonomi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Juli 2023
Nasional

Groundbreaking Hotel Nusantara, Presiden Jokowi: Dahulukan Investor Dalam Negeri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 September 2023
Nasional

Menkes Beri 3 Arahan kepada Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account