Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Gegara Bentrok Perebutan Lahan di Jaksel, 40 Orang Dibawa ke Polda Metro Jaya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Gegara Bentrok Perebutan Lahan di Jaksel, 40 Orang Dibawa ke Polda Metro Jaya
Hukum

Gegara Bentrok Perebutan Lahan di Jaksel, 40 Orang Dibawa ke Polda Metro Jaya

Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Dua kelompok massa terlibat bentrok di sebuah tanah lapang Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Keributan dipicu akibat perebutan lahan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bentrokan ini mengakibatkan tiga orang terluka. Polisi juga telah mengamankan 40 orang dari dua kelompok.

“(Senin malam) sekira pukul 19.00 WIB terjadi keributan antara dua kelompok massa. Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini,” ungkap Hengki Haryadi.

“Sementara yang kita ketemukan ada 3 korban luka-luka. Masih kita investigasi lagi termasuk korban-korbannya. Kerusakan materil sedang kita cek, ada kafe (dirusak),” sambungnya.

Lebih lanjut Hengky menjelaskan, kericuhan berawal saat kepolisian tengah melakukan mediasi kepada kedua kelompok. Namun, saat musyawarah pemukulan terhadap salah satu pihak di depan petugas.

“Ini sangat-sangat kita sesalkan ya. Kita sepakat bahwa negara kita adalah negara hukum. Kemudian mereka melakukan tindakan melawan hukum di depan petugas akhirnya timbul suatu keributan,” tuturnya.

Hengki pun menegaskan, aksi premanisme di DKI Jakarta tidak boleh terjadi. Karenanya, pihak kepolisian akan menindak tegas kedua kelompok yang terlibat bentrokan tersebut.

“Tidak boleh ada main hakim sendiri, menguasai lahan sendiri, apalagi melakukan pemukulan. Aksi premanisme ini tidak boleh kita biarkan dan sekali lagi kita akan tindak tegas. Siapa yang bersalah akan kami tindak tegas,” tukasnya.

Previous Article Kuasa Hukum Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba
Next Article Xi Jinping Klaim Capai Kemakmuran Bersama, Pakar Sebut Kemunduran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Satgas Pangan Polri Jamin Ketersedian Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Idul Fitri

Tempat Pembuatan Miras Ilegal di Pademangan Berhasil Dibongkar Aparat Gabungan

Motif Kasus Pembunuhan Anak dan KDRT Istri di Depok, Polisi: Pelaku Kesal Istri Minta Cerai

Satgas Pangan Polri Cegah Harga Telur Ayam Naik

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta

You Might also Like

Hukum

Kapolda Metro Jaya Berikan Apresiasi Kepada Pemenang Sayembara Kampung Tangguh Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Dosen UII Terdeteksi di Boston, Polri Koordinasi dengan KBRI di AS

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2023
Hukum

Semarakkan Ramadan, Polres Tangsel Gelar Lomba MTQ dan Festival Hadroh

Wartajakarta Wartajakarta 10 Maret 2026
Hukum

Bareskrim Polri Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 13 September 2024
Hukum

Venna Melinda Klaim Tiga Bulan Tak Dinafkahi Ferry Irawan

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Lemkapi Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 21 Januari 2023
Hukum

Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho Akan Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan Bulog

Wartajakarta Wartajakarta 14 Februari 2023
Hukum

Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

Wartajakarta Wartajakarta 8 Juni 2025
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Bandar Narkoba Dihukum Maksimal, Ditempatkan di Sel Super Ketat

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account