Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: HUT ke-78 RI, 13.904 PNS Kemenag RI Terima Satyalancana Karya Satya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > HUT ke-78 RI, 13.904 PNS Kemenag RI Terima Satyalancana Karya Satya
Nasional

HUT ke-78 RI, 13.904 PNS Kemenag RI Terima Satyalancana Karya Satya

Wartajakarta.id 18 Agustus 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya periode Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2023.

Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus- menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun.

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 /Tk/tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

“Tahun ini, ada 13.904 PNS Kementerian Agama yang memperoleh penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya,” terang Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin usai mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

“Penghargaan secara simbolis disematkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada Sekjen Kemenag Nizar untuk kategori 30 tahun, Kabag TU Pimpinan untuk kategori 20 tahun, dan JFT pada Biro Umum untuk ketegori 10 tahun,” sambungnya.

Menurut Nurudin, 13.904 penerima penghargaan ini tersebar pada 108 satuan kerja Kemenag, terdiri atas 32 Kanwil Kemenag Provinsi, 53 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), 9 Balai Diklat Keagamaan, 1 Balai Litbang Keagamaan, 2 UPT Asrama Haji, dan 11 Unit Eselon I.

“13.904 PNS Kementerian Agama ini telah dinilai dan memenuhi persyaratan untuk menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Periode Hari Kemerdekaan RI Tahun 2023,” jelasnya.

“Sebagaimana termaktub dalam Keputusan Presiden, penganugerahan tanda kehormatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara,” tandasnya.

Previous Article Momen Menhan Prabowo Subianto Hadiri Upacara Peringatan HUT RI Ke-78 di Istana Negara
Next Article Peringatan HUT RI ke 78, Bergerak Serentak Mewujudkan Merdeka Belajar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Nasional

Tinjau Langsung Program MBG, Bill Gates Apresiasi Komitmen Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Mei 2025
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Tambang dan Smelter di Luwu Timur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Maret 2023
Nasional

Kemenag Umumkan 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Agustus 2024
Nasional

Diplomasi Makan Siang Presiden Prabowo Subianto Pikat JAPINDA dan JJC

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Desember 2024
Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Pemerintah Daerah Kembangkan Tenun di Jembrana

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Februari 2023
Nasional

Zulkifli Hasan: SDM Unggul adalah Kunci Majunya Ekonomi Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Agustus 2024
Nasional

Prof. Asep Saepudin Jahar Ungkap Transformasi UIN Jakarta Jadi Green Campus

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Desember 2024
Nasional

Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Desember 2024
Nasional

Presiden Jokowi Tetapkan Keppres tentang Panitia Nasional Piala Dunia FIFA U-17 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 September 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account