Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: India Pernah Punya Riwayat Obat Tercemar EG dan DEG
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > India Pernah Punya Riwayat Obat Tercemar EG dan DEG
Dunia

India Pernah Punya Riwayat Obat Tercemar EG dan DEG

Wartajakarta.id 25 Oktober 2022
Share
4 Min Read
SHARE

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegur keras India atas insiden meninggalnya anak-anak di Gambia, Afrika. Hal itu ada kaitannya usai mengonsumsi obat sirop buatan India. Obat-obatan itu tercemar senyawa Etilena Glikol dan Dietilena Glikol (EG dan DEG) yang memicu risiko kerusakan ginjal.

Peneliti dan Asisten Manajer Program Lembaga Takshashila, India, Mahek Nankani, mengungkapkan kejadian di Gambia adalah sebuah pengingat untuk membersihkan kekacauan sistem regulasi obat di India. Padahal India selama ini dikenal sebagai apotek dunia.

“Sudah saatnya India mulai membersihkan kekacauan di industri farmasi sebelum insiden serupa terjadi,” jelasnya.

Sistem regulasi obat yang kurang memadai di negara itu kembali mendapat sorotan setelah 69 anak di Gambia meninggal setelah mengonsumsi sirop obat batuk yang diproduksi oleh perusahaan farmasi yang berbasis di Haryana. India adalah negara terbesar ketiga di dunia dalam hal memproduksi obat dalam jumlah tertinggi. Namun, obat-obatan palsu beredar di pasar dengan bebas.

“Pengujian kualitas yang lemah, sistem pengadaan dan pasokan di bawah standar, sistem otoritas perizinan yang terputus-putus, dan kesenjangan dalam penerapan undang-undang pengaturan obat harus diperbaiki,” ungkapnya.

Catatan Buruk Regulasi Obat di India

Ternyata ini bukan pertama kalinya obat-obatan gagal dalam tes kualitas dan menyebabkan hilangnya nyawa di India. Antara Desember 2019 dan Januari 2020, sirop obat batuk juga tercemar dietilena glikol dan dikaitkan dengan kematian 14 bayi di distrik Ramnagar dan Jammu di Udhampur. Kemudian, penilaian CDSCO yang dilakukan antara 2014 dan 2016 menemukan bahwa 5 persen obat-obatan India, banyak di antaranya diproduksi oleh perusahaan farmasi besar, gagal dalam tes kualitas.

Di Himachal Pradesh, tes kontrol kualitas pada sekitar enam sampel obat gagal pada Juni 2020. Ada juga insiden sebelumnya pada 2016, ketika lembaga penegak obat dari tujuh negara bagian mengklaim bahwa 27 obat-obatan yang dijual oleh farmasi India memiliki kualitas yang lebih rendah.

“Konsumsi obat di bawah standar secara terus menerus terbukti menyebabkan penurunan efektivitas suatu obat untuk mengobati penyakit. Selain itu, dalam beberapa kasus, pasien juga mengalami efek samping dari bahan yang tidak terduga,” katanya.

Mahek Nankani menambahkan meski produksi obat-obatan dan perangkat di bawah standar dapat dituntut di bawah hukum, sebagian besar waktu para pelanggar dibebaskan karena pengawasan yang buruk. Bahkan, jika suatu obat diduga dilarang di satu negara bagian, obat tersebut dapat dengan mudah dijual dan dikonsumsi di negara bagian lain karena kurangnya mekanisme pengikatan tingkat nasional.

“Karena kehadiran beberapa regulator selalu ada masalah koordinasi dan penegakan tunggal. Selain itu, baik inspektur maupun SDRA (Otoritas Pengatur Obat Negara) tidak diharuskan untuk menyimpan catatan produsen obat yang tidak patuh dan melanggar. Ini telah berulang kali menyebabkan masalah dengan pelacakan dan penuntutan pelanggar berulang,” jelasnya.

Menurut catatannya, ada banyak kasus persetujuan obat tanpa bukti yang memadai dan penyalahgunaan proses persetujuan oleh produsen dan regulator. Undang-undang obat India yang lemah menelan korban jiwa orang-orang di seluruh dunia.

“Insiden Gambia baru-baru ini adalah peringatan bagi kami untuk memperkuat kerangka peraturan obat kami. Ada kebutuhan akan mekanisme dan struktur yang lebih baru. Kerangka peraturan obat baru harus didasarkan pada gagasan transparansi, efektivitas, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan internasional dan kebutuhan publik kontemporer. Sudah saatnya kita mulai membersihkan kekacauan di industri farmasi sebelum insiden serupa terjadi lagi,” tegasnya.

(jp)

Previous Article Menkes Budi Gunadi Sadikin Gali Potensi Kerjasama Teknologi Kesehatan dengan Singapura
Next Article Hujan Guyur Jakarta Hari Ini
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Malaysia Kutuk Keras Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

Netflix Buka Lowongan Kru Pesawat, Gaji hingga Rp 5,8 Miliar Per Tahun

IOJI Sebut Vietnam Tidak Tunjukkan Itikad Baik Soal Polemik ZEE

Buntut Tragedi Jembatan Ambruk di India, Polisi Tangkap 9 Orang

Terjadi Ledakan di Kiev, Diduga Berasal dari Drone Buatan Iran

You Might also Like

Dunia

Kesal AS dan Jerman Kirim Tank, Rusia Tembakkan Rudal ke Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Januari 2023
Dunia

Ramaikan Bulan Kemenangan, PCINU Qatar Gelar Festival Ramadan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Maret 2023
Dunia

Ukraina, Pelanduk di Tengah Rivalitas Dua Gajah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Februari 2023
Dunia

Palestina: Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20 Wewenang Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Maret 2023
Dunia

Iran Makin Mesra dengan Arab Saudi, Iraq Peringati 20 Tahun Invasi AS

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Maret 2023
Dunia

Kelompok Bersenjata Serang Kamp Militer, 11 Tewas, Rusia Sebut Teroris

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Dunia

Developer Takut Masuk Penjara, Pengacara Robot AI Batal Ikut Sidang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Januari 2023
Dunia

Keuangan Belum Stabil, Twitter Kembali Lakukan Pengurangan Karyawan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Februari 2023
Dunia

Sebut Tas Rp 880 Ribu Mewah, Diejek Netizen, Diundang Charles & Keith

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account