Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ini Program Perlindungan Sosial di Delapan OPD Pemprov DKI
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Ini Program Perlindungan Sosial di Delapan OPD Pemprov DKI
Jakarta

Ini Program Perlindungan Sosial di Delapan OPD Pemprov DKI

Wartajakarta 21 Desember 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyerahkan bantuan sosial (bansos) dalam upaya melindungi warga Jakarta, mencegah serta menangani risiko  dari guncangan dan kerentanan sosial.

Kami juga melakukan pemantauan dan evaluasi program perlindungan sosial

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Iwan Kurniawan mengatakan, bansos yang telah diserahkan berupa uang atau barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan atau masyarakat bersifat tidak secara terus-menerus dan selektif.

“Penyaluran bansos bertujuan melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial warga Jakarta,” ujar Iwan Kurniawan, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12).

Hore! Dana KPARJ Cair Mulai 14 Desember 2022

Ia menungkapkan, mewujudkan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat sesuai amanat UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosi al.

“Kami juga melakukan pemantauan dan evaluasi program perlindungan sosial dilakukan dengan meningkatkan kualitas program perlindungan sosial bagi  warga Jakarta,  mendapatkan feedback dari penerima manfaat sehingga menghasilkan rekomendasi bagi penyusunan kebijakan baru terkait perlindungan sosial,” tuturnya.

Ia menjelaskan, sasaran evaluasi adalah perangkat kerja daerah yang menjalankan sejumlah program perlindungan sosial yang dilaksanakan oleh delapan perangkat kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Delapan OPD yang memiliki program perlindungan sosial yakni Dinas Pendidikan (Kartu Jakarta Pintar), Dinas Sosial (Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Kartu Pekerja Jakarta, Pelatihan Keterampilan Kerja, Jakpreneur), Dinas PPAPP (layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak) Dinas KPKP (program pangan murah bersubsidi), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (hunian rusunawa), Dishub ( layanan transportasi publik untuk lansia dan disabilitas), serta Dinas Kesehatan (Jamkesjak),” jelasnya.

Ia menuturkan, pemantauan dan evaluasi yang telah dilakukan mealui teknik pengumpulan data studi literatur, wawancara mendalam dan diskusi kelompok dihasilkan beberapa kesimpulan di antaranya  program perlindungan sosial Pemprov DKI Jakarta memiliki keunikan yang berbeda dengan program serupa dari pemerintah pusat.

“Namun, tetap merujuk pada UU otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada pemerintah provinsi untuk mengembangkan program sesuai kebutuhan daerah,” tuturnya.

Dilanjutkan Iwan, program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta juga terdiri dari dua bentuk yakni bansos dan layanan publik. Program bansos menyasar keluarga miskin dengan kriteria DTKS yakni warga miskin, lansia dan pekerja.

“Sementara layanan publik berupa akses dan pelatihan kerja menyasar kepada seluruh warga serta pemberian akses yang semakin setara kepada lansia dan disabilitas,” paparnya.

Ia menambahkan, program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta telah memenuhi konsep komplementaritas yang merupakan bentuk program yang melengkapi berbagai kebutuhan pemanfaat khususnya warga miskin.

“Tapi, masih ada beberapa kekurangan dan tantangan seperti akses ke tautan daring DTKS, penyaringan dan pemilihan calon peserta. Serta sejumlah fasilitas dan layanan yang perlu ditingkatkan lagi untuk mengoptimalkan bantuan dan layanan,” tandasnya.

Previous Article 250 Petugas Gabungan Bersihkan Gereja di Jakarta Pusat
Next Article Dharma Wanita PAM Jaya dan PMI Targetkan 1.000 Kantong Darah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

Pemkot Jakbar Tingkatkan Program Pembinaan PPKS

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2022
Jakarta

Kebakaran Ruko di Jalan Tanjung Duren Barat III Berhasil Dipadamkan

Wartajakarta Wartajakarta 5 Desember 2022
Jakarta

Kegiatan Pemagangan Dalam Negeri Dana Dekonsentrasi Ditutup

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Jakarta

Dua Pompa Portabel Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Jakarta

Jakarta Diperkirakan Bakal Diguyur Hujan Siang Ini

Wartajakarta Wartajakarta 14 November 2022
Jakarta

Heru: Sinergisitas Kunci Menuju Kota Tangguh dan Berkelanjutan

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Jakarta

Dorong Pemprov ‘Gercep’ Atasi Marak PHK

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Mei 2025
Jakarta

Kemendikbudristek-DKI Bahas Persiapan Pekan Kebudayaan Nasional 2023

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Jakarta

Tim Tanggap DKI Bantu Pemulihan Psikologis 315 Anak di Cianjur

Wartajakarta Wartajakarta 26 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account