Wartajakarta.id – Korea Selatan memberlakukan pembatasan ketat pada turis asal Tiongkok karena situasi darurat Covid-19 yang melanda negara pimpinan Xi Jinping itu. Siapa saja yang terbukti positif saat masuk Korea Selatan, maka harus mengikuti isolasi atau karantina. Seorang turis asal Tiongkok yang sedang menjalani isolasi Covid-19 di Korea Selatan kabur.
Polisi di Korea Selatan pada Kamis (5/1) menangkap turis Tiongkok yang diduga melarikan diri dari kewajiban karantina. Polisi di Incheon, seperti laporan The Washington Post, menangkap turis atau pelancong tersebut setelah kabur selama dua hari.
Sepertiga Turis Tiongkok Positif
Turis Tiongkok yang datang ke Korea Selatan, sepertiga dari mereka terbukti positif Covid-19. Hal ini menurut pejabat kesehatan Korea Selatan. Pelancong yang kabur itu adalah pria berusia 40-an dan dinyatakan positif di Bandara Incheon. Ia menghilang saat menunggu untuk dirawat di fasilitas isolasi. Seorang pejabat kesehatan, Kim Joo-young, memastikan kejadian itu memang benar.
Rekaman CCTV menunjukkan pria itu berada di sebuah supermarket dekat hotel isolasi di Incheon, menurut Kantor Berita Yonhap. Pelancong yang kabur menghadapi ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda hampir USD 7.900 jika terbukti bersalah. Pihak berwenang tidak menyebutkan nama tersangka dan belum jelas apakah dia memiliki perwakilan hukum.
Pada Rabu (4/1), hampir satu dari tiga pengunjung asal Tiongkok atau 103 orang dari 327 orang dinyatakan positif terkena Covid-19, menurut data yang dikumpulkan oleh KDCA, badan kesehatan Korea. Tak hanya Korea Selatan, otoritas kesehatan Italia melaporkan bahwa dalam satu penerbangan dari Tiongkok ke Milan pada 26 Desember, separo penumpang dinyatakan positif Covid-19.
(jp)