Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kadis Kesehatan: Deteksi Dini Kunci Utama Pencegahan Ginjal Akut
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Kadis Kesehatan: Deteksi Dini Kunci Utama Pencegahan Ginjal Akut
Jakarta

Kadis Kesehatan: Deteksi Dini Kunci Utama Pencegahan Ginjal Akut

Wartajakarta
25 Oktober 2022
Share
4 Min Read
SHARE

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis lima obat sirup yang mengandung zat berbahaya melebihi batas ambang.

Orang tua harus lebih peka dan memantau anak minimal 5-9 hari

Lima obat sirup tersebut terdiri dari Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops. Produk obat tersebut dinyatakan melebihi batas cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Dalam rilisnya, BPOM menjelaskan terdapat zat kimia yang seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirup seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan  glisering atau liserol. Kalaupun ada harus sangat sedikit kadarnya.

Heru Pastikan Kesiapan Labkesda DKI Jadi Rujukan Pemeriksaan Toksikologi

Adapun zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirup dan menyebabkan pasien anak mengalami gagal ginjal akut seperti ethylene glycol, diethylene glycol, ethylene glycol butyl ether.

Saat ini, BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti membuat imbauan sementara kepada seluruh jajaran RSUD dan puskesmas untuk menghentikan pemberian sirup pada anak.

Imbauan tersebut berdasarkan laporan klinis pada 17 Oktober 2022 lalu yang melihat adanya pola serupa pada pasien-pasien yang dirawat dengan adanya riwayat penggunaan obat sirup merek tertentu.

Widyastuti mengatakan, jumlah kasus saat ini bisa jadi fenomena gunung es dan yang terdeteksi gejala berat saja. Pihaknya menilai, jika EG dan DEG berperan menjadi salah satu faktor, maka bisa jadi gejala ringan yang menyerang persarafan atau otak tidak terdeteksi seperti pusing, mudah lelah.

“Orang tua harus lebih peka dan memantau anak minimal 5-9 hari dari konsumsi obat sirup terakhir. Bahkan gejala keracunan EG dan DEG ini ada yang onsetnya cepat bisa hitungan jam 12-72 jam dari terpapar,” ungkap Widyastuti, Selasa (25/10).

Ia menjelaskan, belajar dari Gambia, ada beberapa faktor penyebab gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI). Antara lain bakteri, baik dari pernapasan dan pencernaan; toksin obat; malnutri (status gizi kurang).

“Terkait bakteri sebagai faktor penyebab, maka itu kualitas makanan dan air bersih sangat penting. Jangan tercemar bakteri e.coli, shigella, dan lain-lain. Masak air dan makanan sampai matang,” ucap Widyastuti.

Widyastuti meminta masyarakat agar menjaga imunitas tetap baik dengan makanan bergizi, pola hidup sehat, cuci tangan rajin, jaga kesehatan lingkungan termasuk kebersihan air dan makanan.

“Kondisi pancaroba atau cuaca membuat imunitas manusia menurun dan kuman lebih mudah masuk ke dalam tubuh. Mencegah sakit dan deteksi dini adalah kunci utama pencegahan AKI,” kata Widyastuti.

Hal senada disampaikan Ahli Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Rianto. Ia menyampaikan, ada beberapa kemungkinan kondisi anak intoksikasi EG dan DEG seperti bahan baku tercemar dan obat yang dibuat palsunya.

“Termasuk anak yang senang mengkonsumsi makanan lain seperti gula, es krim,” ucap Rianto.

Rianto menerangkan, jika sudah kerusakan ginjal karena toksin maka akan permanen dan tidak bisa dikoreksi bahkan dengan antidotum fomepizole dan angka kematian akan tinggi.

“Pada kondisi fomepizole terbatas, bisa diberikan tatalaksana awal dengan Etanol sebagai obat awal yang lazim digunakan. Etanol yang dipakai, bukan Metanol,” ungkap Rianto.

Ia mengimbau masyarakat khusunya para orang tua supaya waspada dan melakukan deteksi dini.

“Jangan terlambat, karena kalau sudah terjadi gagal ginjal permanen, bahkan antiodotum pun tidak akan bisa membantu,” tandasnya.

Previous Article Edukasi Penanganan Penyakit Ginjal Akut Anak Terus Digencarkan
Next Article Warga Terdampak Kebakaran di Pademangan Timur Dapat Pelayanan Adminduk
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Saluran Air di Jalan Galur Sari 7 Dikuras
Ribuan Warga Nikmati Konses Akbar Musik Klasik di Monas
PAM Jaya Pastikan Pelayanan Lancar Pascaperalihan
Warga RW 07 Cipinang Melayu Rasakan Manfaat Waduk Wirajasa
Ular Sanca Tiga Meter Diamankan dari Rumah Warga

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

JYA 2022 Jadi Motivasi Dirut Perumda Paljaya Bekerja Lebih Baik

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Oktober 2022
Jakarta

DKI Targetkan Juara Umum di Kejurnas Sepatu Roda Piala Ibu Negara

Wartajakarta
Wartajakarta
10 Desember 2022
Jakarta

Bazar UMKM Balai Kota DKI Tingkatkan Omzet Pelaku UMKM

Wartajakarta
Wartajakarta
2 November 2022
Jakarta

Dinas SDA DKI Jakarta Siap Perbaiki Tanggul Nizam Zachman

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Oktober 2023
Jakarta

BPBD Catat Genangan Terjadi di Dua Ruas Jalan dan Dua RT

Wartajakarta
Wartajakarta
22 Desember 2022
Jakarta

Heru Undang Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Makan Siang

Wartajakarta
Wartajakarta
28 Oktober 2022
Jakarta

Pj Gubernur DKI Bersama Menko Polhukam Hadiri Bakti Sosial di Duri Kepa

Wartajakarta
Wartajakarta
3 Desember 2022
Jakarta

Perayaan HUT DWP dan Hari Ibu di Jakbar Diisi Berbagai Kegiatan Bermanfaat

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Desember 2022
Jakarta

Sapa Warga di RPTRA Dursa Bersatu, Ini Pesan Heru

Wartajakarta
Wartajakarta
3 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account