Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai
Hukum

Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai

Wartajakarta 3 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi telah melakukan mediasi terhadap perselisihan puluhan massa driver ojek online yang menggeruduk kantor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Peristiwa itu imbas dari pemukulan salah satu pengemudi ojol oleh sekuriti gedung.

Kapolsek Setiabudi, Kompol Agung Permana mengatakan selisih paham antara korban Aji dan pelaku Tri telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Terkait adanya perselisihan tadi bahwa kedua belah pihak dalam hal ini Mas Aji dan Mas Tri sudah menyatakan kedua belah pihak untuk berdamai, diselesaikan melalui jalan kekeluargaan,” ungkap Agung Permana, Rabu (2/11/2022) malam.

Dengan perdamaian secara kekeluargaan ini, Agung berharap tak ada lagi selisih paham antara driver ojol dan sekuriti di kantor manapun. Dia menegaskan permasalahan itu telah selesai.

“Semoga ke depan setelah ini tidak ada lagi selisih paham dan kami ingin menyampaikan kepada temen-temen di luar, kepada kawan-kawan ojol bahwa permasalahan ini sudah bisa diselesaikan ya secara musyawarah dan kekeluargaan,” tuturnya.

Sementara sekuriti dalam kasus pemukulan ini, Tri juga telah mengakui kesalahannya telah memukul Aji, driver ojol tersebut. Dia pun menyampaikan permintaan maafnya.

“Saya Tri selaku sekuriti Multivision Group menyatakan bahwa tanggal 2 November 2022 saya telah bersalah, saya memukul saudara Aji Setiadi dan dalam hati saya menyatakan saya meminta maaf sebesar-besarnya,” ucap Tri.

Sebelumnya, sebuah video memuat puluhan massa ojek online menggeruduk salah satu kantor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Massa ojol itu meminta pertanggungjawaban usai rekannya diduga dipukul oleh salah satu sekuriti di lokasi.

Korban bersama rekan-rekannya itu lalu mendatangi kantor yang diduga menjadi tempat kerja pelaku. Dalam video viral itu disebut korban dipukul menggunakan stik golf oleh sekuriti kantor. (pmj)

Previous Article Temuan Komnas HAM, PSSI Langgar Regulasi Hingga Tidak Berikan Penjelasan ke Polri
Next Article Indo Defence Forum 2022, Wamenhan M Herindra Paparkan Upaya Pemerintah Mengembangkan dan Membangun Indhan Dalam Negeri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Kembali Menyapa Pecinta Sambal, SHSD Grand Kamala Lagoon Resmi Buka
Bodetabek 17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat: Lingkungan Aman Kunci Tumbuh Kembang Anak
Bodetabek 14 Januari 2026
Rektor Asep Saepuddin Jahar Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Profesor
Nasional 14 Januari 2026
Momen Wapres Gibran Rakabuming Raka Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena
Nasional 14 Januari 2026
Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Gibran Rakabuming Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor
Nasional 14 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong UMKM Naik Kelas
Nasional 14 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Turun ke Balangan, Pastikan Pemulihan Banjir Berjalan Cepat
Nasional 8 Januari 2026
Polres Tangsel Raih Penghargaan Pos Ikonik Operasi Lilin Jaya 2025 dari Polda Metro Jaya
Hukum 8 Januari 2026
Pengenalan Profesi Polri, Puluhan Anak TK Kunjungi Polres Tangsel
Hukum 8 Januari 2026
MP UIN Jakarta Masuki Usia 52 Tahun, Integrasi BLU Jadi Tonggak Baru
Bodetabek 8 Januari 2026

You Might also Like

Hukum

Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas

Wartajakarta Wartajakarta 17 Desember 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Jajarannya Stop Pungli

Wartajakarta Wartajakarta 23 Oktober 2022
Hukum

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

Habib Bahar Bin Smith Ditembak OTK, Polisi Sudah Olah TKP

Wartajakarta Wartajakarta 15 Mei 2023
Hukum

Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Polri: Rencana Pengamanan Pemilu Selama 211 Hari

Wartajakarta Wartajakarta 19 Juli 2023
Hukum

Presiden Jokowi Tekankan Peran Vital TNI-Polri dalam Menjaga Stabilitas Nasional

Wartajakarta Wartajakarta 13 September 2024
Hukum

Surat Dakwaan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022

Kasus Dugaan Video Syur, Audrey Davis Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account