Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Penembakan di Jaktim, Polisi Tangkap Mantan Suami Artis Bernama Ghatan Saleh
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Penembakan di Jaktim, Polisi Tangkap Mantan Suami Artis Bernama Ghatan Saleh
Hukum

Kasus Penembakan di Jaktim, Polisi Tangkap Mantan Suami Artis Bernama Ghatan Saleh

Wartajakarta 28 Februari 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi mengamankan mantan suami artis bernama Ghatan Saleh. Dia ditangkap terkait kasus penembakan di kawasan Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (8/2/2024).

“(Ghatan Saleh) sudah ditangkap,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi wartawan, Rabu (28/2/2024).

Lebih lanjut Nicolas mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Ghatan Saleh. Saat ini mantan suami artis ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur.

“Masih dalam pendalaman,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penembakan terjadi di kawasan Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa yang berlangsung pada Kamis, 8 Februari 2024 itu diduga dilakukan mantan suami artis.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan mantan suami seorang artis itu saat ini melarikan diri. Pelaku juga sudah dua kali mangkir dari pemanggilan.

“Pelaku penembakan masih melarikan diri. Sudah semuanya (pemeriksaan saksi). Sudah dipanggil dugaan pelaku sampai dua kali, tapi tidak hadir dengan alasan yang tidak sah,” ungkap Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi wartawan, Selasa (27/2/2024).

Nicolas juga menyampaikan pihak keluarga mantan suami artis tersebut juga telah berjanji menghadapkan pelaku polisi. Namun, hingga saat ini pelaku belum menyerahkan diri.

“Keluarga berjanji akan menghadirkan dugaan pelaku juga, sampai sekarang tidak direalisasi,” ujarnya. (pmj)

Previous Article KJRI Jeddah Rilis e-Paspor
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati dan Tidak Tergoyahkan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polisi Tangkap 4 Pelaku Baru Pembubaran Diskusi di Jaksel, Kini Jumlahnya Jadi 9 Orang

Wartajakarta Wartajakarta 7 Oktober 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ungkap Langkah Tegas Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Jaringan Golden Crescent dan Golden Triangle

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Hukum

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Polri Sukses Amankan Natal dan Tahun Baru

Wartajakarta Wartajakarta 7 Januari 2025
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Dito Mahendra Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 17 April 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Akan Coret Anggota yang Masuk Polri Melalui Jalur Setoran

Wartajakarta Wartajakarta 24 Oktober 2022
Hukum

Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Anak AG

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juli 2023
Hukum

Polri: Rencana Pengamanan Pemilu Selama 211 Hari

Wartajakarta Wartajakarta 19 Juli 2023
Hukum

World Water Forum 2024 Sukses, Korlantas Polri Beri Penghargaan dan Tali Kasih ke Anggota

Wartajakarta Wartajakarta 27 Mei 2024
Hukum

Bangun Sinergitas, Kapolres Faisal Febrianto Kunjungi MUI dan PCNU Kota Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 18 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account