Pemerintah Kota Jakarta Timur akan menata ulang Kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), dengan mengatur waktu pedagang kaki lima (PKL) berjualan.
Waktu berjualan PKL akan diatur
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan, penjadwalan waktu berjualan PKL dilakukan di karena banyak pedagang dari luar wilayah yang membuka lapak di kawasan KBT. Saat ini ada sekitar 1.000 lebih PKL yang berjualan di kawasan ini.
“Dari sekitar 1.000 PKL yang ada di KBT, akan kita atur jam operasionalnya. Kapan mereka boleh berjualan di sana. Pengaturannya waktunya kita bahas di rapat internal tingkat kota,” ungkap Eka, Selasa (15/11).
Pembangunan Saluran Air Jl Pendidikan Rampung
Eka memaparkan, kawasan KBT ini dibagi dalam tiga zona, yaitu zona hijau, kuning dan merah.
Untuk zona merah tidak bisa dilakukan kegiatan berjualan, seperti di jembatan atau di titik lainnya. Namun,
tempat ini bisa digunakan untuk olahraga warga, seperti joging, sepeda dan lainnya.Kemudian untuk zona kuning, masih bisa digunakan untuk berjualan namun waktunya terbatas. Sedangkan zona hijau merupakan kawasan steril pedagang dan hanya bisa digunakan untuk aktivitas warga.
“Penataan akan melibatkan warga sekitar, agar hasilnya bisa lebih maksimal,” tandasnya.