Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes Beri Penghargaan Bagi Perusahaan yang Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes Beri Penghargaan Bagi Perusahaan yang Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Nasional

Kemenkes Beri Penghargaan Bagi Perusahaan yang Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Wartajakarta.id 15 Desember 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan Mitra Bhakti Husada (MBH) bagi perusahaan yang menerapkan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) dan tempat kerja yang menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran. Penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-59 tahun 2023 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan tren pekerja di Indonesia yang mengalami kecelakaan kerja meningkat tiap tahunnya. Kementerian Kesehatan terus berupaya melindungi kesehatan para pekerja di Indonesia sesuai Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 beserta peraturan turunannya yang mengamanatkan penyelenggaraan upaya kesehatan kerja harus komprehensif.

“Pemberi kerja wajib menjamin kesehatan pekerja melalui penyelenggaraan upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan,” ucap Prof. Dante dalam sambutannya.

Kementerian Kesehatan juga memberikan perhatian pada kesehatan pekerja perempuan. Prof. Dante menjelaskan, proporsi pekerja perempuan di Indonesia dalam catatan BPS tahun 2022 mencapai 40% dari total pekerja. Sebagian besar pekerja perempuan memegang peran ganda dalam menyokong ekonomi keluarga dan menjalankan perannya di dalam tempat kerja.

“Implementasi GP2SP di perusahaan dapat mengoptimalkan produktivitas ibu sebagai pekerja tanpa mengorbankan tugasnya dalam pemeliharaan kesehatan diri dan keluarganya,” kata Prof. Dante.

Prof. Dante menekankan pentingnya implementasi dan integrasi K3 dalam sistem manajemen perkantoran. Kementerian Kesehatan juga berupaya mendorong penerapan K3 di perkantoran dalam penguatan kesehatan kerja.

“Integrasi aspek K3 ke dalam manajemen perkantoran diharapkan dapat mengurangi risiko penyakit akibat bekerja,” ujar Prof. Dante.

Penghargaan MBH GP2SP dan K3 Perkantoran merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepada mitra yang telah berperan dalam memberikan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada pekerja.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr. Maria Endang Sumiwi mengungkapkan, proses penilaian GP2SP dilakukan pada 48 perusahaan yang dicalonkan oleh Dinas Kesehatan di wilayah. Sementara, penilaian K3 Perkantoran dilakukan pada 71 institusi yang berasal dari 17 provinsi dan 65 kabupaten/kota.

Penghargaan Menteri Kesehatan Mitra Bhakti Husada untuk GP2SP diberikan kepada 5 tempat kerja dengan penilaian tertinggi, yakni PT. Paiton Operation And Maintenance Indonesia (Provinsi Jawa Timur), PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, (Provinsi Kalimantan Timur), PT. Petrokimia Gresik, (Provinsi Jawa Timur), PT. Riau Andalan Pulp & Paper, (Provinsi Riau), Star Energy Geothermal Salak, Ltd, (Provinsi Jawa Barat).

Kemenkes juga memberikan Penghargaan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat kepada 45 tempat kerja, dan Penghargaan Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia kepada 48 tempat kerja, serta apresiasi untuk Dinas Kesehatan sebagai pembina GP2SP dan K3 Perkantoran kepada 17 Dinas Kesehatan Provinsi dan 15 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Dirjen Maria menambahkan, GP2SP merupakan suatu gerakan yang merupakan komitmen 4 Kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Untuk meningkatkan kesehatan pekerja, perlu didorong optimalisasi peran seluruh pemangku kepentingan dan penguatan kemitraan antara pemerintah dengan dunia usaha serta menggalang kembali komitmen dan dukungan para pihak terkait upaya kesehatan kerja,” ungkap Dirjen Maria.

 

Previous Article TikTok Gaungkan Kampanye #SalingJaga dari Bahaya Misinformasi
Next Article Munaslub Apeksi, Presiden Jokowi Minta Diferensiasi Dalam Desain Besar Kota
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Dorong Kolaborasi dan Inklusivitas Kerja Sama Global

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Mei 2023
Nasional

Prabowo Subianto: Saya Tegaskan Kita Lanjutkan IKN, Kalau Bisa Percepat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Agustus 2024
Nasional

Bertemu Presiden Jokowi, 3 Perusahaan Eropa Sampaikan Minat Investasi di Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 April 2023

Terima Kunjungan KADIN dan HIPMI Kaltim, Presiden Jokowi Dukung Keterlibatan Pengusaha Lokal dalam Pembangunan IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Juli 2024
Nasional

Presiden Jokowi Ajak Pemred Blusukan ke Pasar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Februari 2023
Nasional

Aturan Penanggulangan COVID-19 di Masa Endemi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Agustus 2023
Nasional

Labuan Bajo, Gerbang Menuju Surga Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 April 2023
Nasional

Usai Abu Dhabi, Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Ankara Turkiye

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 April 2025
Nasional

Cegah Kegawatdaruratan pada Jemaah, Kemenkes Siagakan Tim Kesehatan di 2 Bandara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account