Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes Kembangkan Pengobatan Kanker Menggunakan Terapi Sinar Proton
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes Kembangkan Pengobatan Kanker Menggunakan Terapi Sinar Proton
Nasional

Kemenkes Kembangkan Pengobatan Kanker Menggunakan Terapi Sinar Proton

Wartajakarta.id 8 Juni 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengembangkan pelayanan kanker di Indonesia dengan teknologi terapi sinar proton. Pengembangan layanan kanker tersebut dilakukan dengan menggandeng Medipolis Medical Research Institute – Medipolis Proton Therapy and Research Center, Japan.

Kerja sama telah disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkes melalui RS Kanker Dharmais dan Medipolis Medical Research Institute pada Kamis (8/6) di gedung Kemenkes, Jakarta.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan pengembangan pelayanan kanker dengan sinar proton akan dilakukan di RS Kanker Dharmais, Jakarta.

“MoU ini bertujuan untuk memberikan struktur umum dan dasar untuk membangun dan mempromosikan penerapan terapi sinar proton untuk penelitian, pengobatan, dan layanan kanker di RS Kanker Dharmais,” ujar Prof. Dante.

Kedua pihak sepakat untuk mengembangkan kerja sama dalam kemajuan ilmu kesehatan, teknologi, dan kapasitas pengobatan serta pelayanan kanker dengan menggunakan terapi sinar proton.

Terapi sinar proton menggunakan energi partikel, berbeda dengan yang digunakan dalam terapi radiasi tradisional seperti sinar-x dan sinar gamma. Dengan menggunakan akselerator dan sinkronisasi yang mempercepat partikel ini hingga mendekati kecepatan cahaya, kanker dapat ditargetkan secara akurat.

Director of Medical Department Medipolis Proton Therapy and Research Center Kataro Tanaka mengatakan sinar proton memiliki kemampuan untuk fokus dan mempengaruhi lesi kanker dengan dampak minimal pada maskula dan jaringan di sekitarnya.

“Dengan demikian terapi sinar proton ini dapat meminimalkan efek buruk pada jaringan lain yang sehat,” ucapnya.

Terapi radiasi menggunakan partikel ini disebut terapi partikel. Salah satu ciri terapi partikel adalah sinar partikel memiliki sifat fisik pancaran energi yang disebut Bragg Peak. Sifat fisik tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang mematikan dan terkonsentrasi pada sel kanker.

Previous Article Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim Selesaikan Isu Perbatasan hingga Kolaborasi Lawan Diskriminasi Sawit
Next Article Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Disambut PM Malaysia dan Istri di Seri Perdana
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Keppres Perubahan Cuti Bersama Bagi ASN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Juni 2023
Nasional

Inilah Rangkaian Agenda HUT ke-79 RI di IKN dan Istana Merdeka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Agustus 2024
Nasional

Usulan Biaya yang Dibayar Jemaah Haji 1444 H Naik, Kemenag: Dibahas Bersama Komisi VIII DPR, Kita Tunggu Kesepakatannya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Januari 2023
Nasional

HUT ke-45 FKPPI, Menhan Prabowo Subianto: FKPPI adalah Pewaris Utama Kemurnian Nilai-Nilai Pancasila

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 September 2023
Nasional

Kunjungi Pasar Utan, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Disambut Hangat Pedagang dan Warga

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Desember 2022
Nasional

Kemenag RI Jajaki Kerja sama dengan Universitas Dundee

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Agustus 2024
Nasional

Wapres K.H. Ma’ruf Amin: HUT Pramuka Momentum Siapkan Generasi Transformatif yang Unggul

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Agustus 2024
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD: SPBE Upaya Pengawasan dan Pencegahan Tipikor

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Februari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan BPP HIPMI Masa Bakti 2022-2025

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account